Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait penjemputan Surya Darmadi tersangka dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, Surya Darmadi, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang oleh Kejaksaan Agung, Senin (15/8/2022).
Surya Darmadi diketahui juga menjadi tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak tahun 2019 dalam kasus suap.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya tentu mendukung upaya penyidikan yang sedang dilakukan oleh Korps Adhyaksa. Sebabnya, Kejagung juga turut andil dengan mengusut kerugian negara yang disebabkan oleh adanya dugaan korupsi tersebut.
"KPK mendukung penuh upaya penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung terkait dengan penerapan pasal-pasal yang kerugian keuangan negara sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor," ucap Ali dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Ali mengatakan lembaganya sesuai dengan kewenangan undang-undang telah mengkoordinasikan perkara tersebut melalui satgas penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK.
"KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud," ungkapnya
Apalagi, kata Ali, KPK juga sudah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait perkara tersebut pada Kejagung. Di mana KPK menangani kasus menjerat Surya Darmadi mengenai suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau.
"Tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan tersangka akan diproses sampai ke persidangan," ujarnya.
Siang tadi, tersangka yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp78 triliun, Surya Darmadi tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kata Erick Thohir, Anak Muda Berperan Jadikan Indonesia Produsen Kopi Ke-4 Terbesar Dunia
Pantauan Suara.com, Surya Darmadi tiba di lokasi sekitar pukul 13.57 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih.
Setiba di lokasi, Surya Darmadi langsung digiring ke ruang pemeriksaan penydik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Tak ada sepatah kata yang terlontar dari mulutnya.
Berita Terkait
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Riau Disebut Tak di Singapura
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Tiba di Kejaksaan Agung, Juniver Girsang: Dia Kooperatif!
-
Surya Darmadi Alias Apeng Datangi Kejagung, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Kabur
-
Pakai Kemeja Putih, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI
-
Pulang ke Indonesia, Tersangka Korupsi Surya Darmadi Dijemput Penyidik Kejagung ke Bandara Soekarno-Hatta
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung