SuaraBandung.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran beberapa waktu lalu viral lantaran terekam melakukan hal mencengangkan dengan tersangka pembunuh Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
Saat itu Fadil Imran terekam memeluk Ferdy Sambo yang diakhir dengan tangis dan kecup kening sang jenderal.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Fadil Imran diduga tahu soal gerak kerja anak buahnya saat berada di TKP pembunuham Duren Tiga rumah dinad Kadiv Propam.
Nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran diduga ikut mengetahui apa yang terjadi di tempat kejadian perkara terbunuhnya Brigadir J.
Dugaan itu mencuat lantara TKP Duren Tiga Jakarta ada di wilayah kekuasaan Irjen Fadil Imran.
Sehingga semua anggota polisi yang bertugas dalam kasus "tembak menembak dan pelecehan" akan secara otomatis melaporkan semua yang ditemukan kepada Kapolda Metro Jaya.
Pernyataan Kapolres Jaksel yang dalam hal kasus ini terdampak, juga diduga melaporkan semua kepada Kapolda Metro Jaya.
Dengan fakta yang terjadi, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Kapolri Listyo sigit memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Apa yang diketahui Fadil Imran tentang kasus Ferdy Sambo yang menghilangkan nyawa Brigadir J, wajib dikorek.
Jika terbukti, tegas Kamaruddin Simanjuntak, Kapolri harus menonaktifkan Kapolda Metro Jaya.
Kata Kamaruddin, Fadil Imran diduga terlibat dalam pelanggaran saat menangani kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Empat perwira menengah Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menjadi anak buah langsung Fadil Imran melanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Mereka (empat perwira menengah Ditreskrimum Polda Metro Jaya) pasti melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan (Kapolda Metro Jaya). Pimpinannya siapa? Ya, Fadil Imran," kata Kamaruddin seperti dikutip dari kepada GenPI.com melalui sambungan telepon, Senin (15/8).
Atas dugaan keterlibatan empat perwira menengah Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Fadil Imran harus bertanggung jawab.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan atas ulah anak buahnya yang telah menghilangkan alat bukti di lokasi kejadian, dia harus bertanggung jawab.
"CCTV di rumah dinas (Kadiv Propam) sengaja dihilangkan anggota Polda Metro Jaya. Harusnya Fadil Imran bertanggung jawab karena dia pimpinan (Kapolda)," bebernya.
Berita Terkait
-
Mencuat Isu LGBT, Ferdy Sambo Tak Pajang Foto Istri, Begini Komentar Mahfud MD dari Pengakuan Putri Candrawathi
-
Kapolda Metro Fadil Imran Diduga Tahu Skenario Ferdy Sambo, Begini Pernyataan Keras Pengacara Brigadir J
-
Kabarnya Tim Khusus TNI Temukan Barang Bukti Kuat di Kematian Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Akhirnya Mengaku? Cek Fakta di Sini
-
LPSK: Bharada E Siap Bongkar Ada Peran Jauh Lebih Besar Ketimbang Dirinya atau Atasannya di Kasus Kematian Brigadir J
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
FIFA Boncos! Tetap Wajib Gaji Wasit Omar Artan yang Ditolak Masuk AS untuk Piala Dunia 2026
-
Dari Kantor hingga Hangout, Tren Fashion Versatile Kian Digemari Perempuan Urban
-
Mengapa Membuat Kerajinan dari Kain Bekas Bisa Membantu Memahami Krisis Lingkungan?
-
Portugal Favorit Juara Piala Dunia 2026 Versi Bek Persib, Intip Alasannya
-
Dinding Gudang Sembako Terpaksa Dijebol Demi Taklukkan Amuk Api di Banjaran Kediri
-
Lee Jun Young Umumkan Wamil pada 21 Juli, Tulis Surat untuk Penggemar
-
Jadwal Piala Dunia 16-17 Juni 2026 sesuai WIB, Ada Prancis dan Argentina
-
Nissan Pangkas Waktu Produksi Jadi 26 Bulan Demi Lawan Dominasi Mobil China
-
Mahasiswa Makassar Serukan 'Reformasi Jilid II'
-
BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia, Investasi Global Kini Bisa Lewat BRImo