SuaraBandung.id - Tindak pidana korupsi ternyata merambah pejabat kaum terdidik sekelas dosen hingga profesor.
Tak tanggung-tanggung, orang yang diduga korupsi suap ini menduduki jabatan tinggi yakni rektor di kampus ternama Universita Lampung alias Unila.
Dalam kasus tersebut Rektor Universitas Lampung, Karomani (KRM) diduga menghimpun para profesor untuk memuluskan tujuannya.
Akhirnya KPK turun langsung dan menetapkan KRM sebagai tersangka dugaan suap yang angkanya mencapai Rp5 miliar.
KRM ini diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek penerimaan mahasiswa baru alias maba.
Dalam kasus dugaan suap ini, dikatakan KPK, jika proyek maba ini dikoordinir langsung KRM, dengan total keuntungan sekitar Rp5 miliar.
KPK langsung menetapkan KRM dan beberapa profesor serta dosen yang kini menjadi tersangka atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
KPK menetapkan pejabat lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY).
Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan mahasiswa baru alias jualan kursi.
"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin (dosen) yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu.
KPK menyebut nama Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo (BS) diduga ikut didalamnya.
Sementar tersangka lain adalah MB yang berasal dari pihak orangtua calon mahasiswa yang diluluskan KRM.
Saat ini uang suap yang berhasil terkumpul kemudian dialihbetuk menjadi emas batangan, deposito, dan sebagian besar tunai tersimpan rapi.
"Uang tersebut telah dialih-bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 Miliar," ungkap Ghufron.
Jika dikalkulasi kata KPK, total uang yang diduga diterima KRM sekitar Rp5 miliar.
"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ungkap Ghufron.
Sebagai informasi, selain menggelar SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.
Tentang Simanila ini satu di antaranya menjadi wewenang sang rektor.
"KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila pada periode 2020-2024," kata KPK seperti dikutip dari Antara.
"KRM memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut," kata Ghufron.
Dalam proses Simanila, KPK mengaku sudah menduga KRM aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta.
KRM memerintahkan HY dan Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Kemudian jika mahasiswa tersebut lulus maka harus membayar sejumlah uang ke pihak kampus.
"Apabila ingin dinyatakan (maba) lulus, maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," tuturnya.
Dalam sindikat dugaan suap ini, KRM diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB, dan Budi Sutomo.
Ketiganya diduga diberi tugas untuk mengumpulkan sejumlah uang yang sudah disepakati pihak orang tua peserta seleksi.
Di sana, mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM, harus segera membayar uang.
"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ungkap Ghufron.
KRM juga diduga memerintahkan "debt kolektor" Mualimin yang bertugas mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua yang anaknya sudah dinyatakan lulus.
Kemudian KPK menerangkan, bahwa AD sebagai satu di antara keluarga calon peserta seleksi Simanila diduga menghubungi KRM.
AD meminta bertemu KRM untuk menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila.
"Mualimin atas perintah KRM mengambil titipan uang tunai Rp150 juta dari AD," ujar Ghufron.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditahan KPK
-
Kata KPK Suap Capai Rp5 Miliar, Rektor Unila Aktif Atur Kelulusan Jalur Mandiri, Orangtua Maba Wajib Setor Rp100 sampai Rp350 Juta
-
3 Fakta Tentang Pemalang: Masuk Tingkat Kemiskinan Ekstrem hingga Bupati dan para Kepala Dinas Dikeruk KPK di Halaman Gedung DPR
-
Kendaraan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Dipepet Sejumlah Mobil di Gerbang DPR RI, Dikabarkan OTT KPK
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan
-
Taksi Green SM Berulah Lagi, Tabrak Pemotor Tapi Ogah Minta Maaf
-
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta
-
Muhammad Ferrari Tetap Dipanggil TC Timnas Indonesia Meski 5 Bulan Tak Main Karena Cedera
-
Redmi Siapkan Ponsel dengan Baterai 10.000-12.000 mAh, Pakai Teknologi Baru
-
Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi
-
Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender
-
Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...
-
Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan
-
Dilema Ibu Bekerja dan Isu Daycare Nakal: Antara Bertahan, Percaya, & Cemas