SuaraBandung.id - Mandi besar, mandi wajib, atau junub tidak boleh asal melakukannya. Selain itu, dalam berniat mandi wajib harus dibaca sunguh-sungguh.
Terkait bacaan niat mandi besar, ulama besar asal Cirebon, Buya Yahya memperingatkan agar tidak main-main.
Sebagai umat Islam yang mengerti sunnah Nabi Muhammad, sebaiknya kata Buya Yahya tidak mempermainkan bacaan niat wandi wajib.
Jika tetap dilakukan, maka membaca niat mandi wajib menjadi haram atau hukumnya dosa.
Sebagai mana diketahui jika mandi wajib dilakukan untuk membersihkan diri dari hadas besar, setelah mimpi basa, behubungan suami istri, nifas, haid dan lainnya.
Terkait bacaan niat mandi wajib, jika dipermainkan, bukannya membersihakn diri dari hadas besar, malah mendatangkan dosa.
Sebagai umat Muslim, sebaiknya sangat memahami dan tahu kondisi yang tepat membaca niat mandi besar.
Dijelaskan Buya Yahyam, membersihkan diri dari hadas besar diawali niat mandi besar adalah sebuah ibadah.
Namun, harus diingat jika niat mandi besar harus dibacakan hanya dalam keadaan hadas besar.
"Jadi niat mandi besar ini wajib dibacakan dalam keadaan hadas besar," katanya menjelaskan seperti dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 5 November 2020.
Baca Juga: Mengaku Cinta Nabi Muhammad tapi Percaya Dukun, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Sebaliknya, membaca niat mandi besar akan haram jika dibacakan saat tidak dalam keadaan memiliki hadas besar.
Berikut penjelasan Buya Yahya:
Tentang mandi wajib ini ditanyakan jemaah di pengajian rutin Buya Yahya.
“Apakah boleh setiap saya mandi, saya membaca niat mandi besar?” tanya jemaah.
Buya Yahya lants menjawab, jika tidak sedang memiliki hadas besar, maka tidak boleh membaca niat mandi besar.
“Mandi besar adalah ibadah. Maka jika tidak punya hadas besar, Anda tidak diperkenankan untuk baca niat mandi besar,” jawab Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh
-
Atenx Katros Ubah Mio 2003 Jadi Motor Listrik, Tenaga Setara Motor 400 cc!
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia
-
4 HP yang Punya Desain Mirip iPhone 17 Pro: Harga Murah, Spek Gahar
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman