SuaraBandung.id - Mandi besar, mandi wajib, atau junub tidak boleh asal melakukannya. Selain itu, dalam berniat mandi wajib harus dibaca sunguh-sungguh.
Terkait bacaan niat mandi besar, ulama besar asal Cirebon, Buya Yahya memperingatkan agar tidak main-main.
Sebagai umat Islam yang mengerti sunnah Nabi Muhammad, sebaiknya kata Buya Yahya tidak mempermainkan bacaan niat wandi wajib.
Jika tetap dilakukan, maka membaca niat mandi wajib menjadi haram atau hukumnya dosa.
Sebagai mana diketahui jika mandi wajib dilakukan untuk membersihkan diri dari hadas besar, setelah mimpi basa, behubungan suami istri, nifas, haid dan lainnya.
Terkait bacaan niat mandi wajib, jika dipermainkan, bukannya membersihakn diri dari hadas besar, malah mendatangkan dosa.
Sebagai umat Muslim, sebaiknya sangat memahami dan tahu kondisi yang tepat membaca niat mandi besar.
Dijelaskan Buya Yahyam, membersihkan diri dari hadas besar diawali niat mandi besar adalah sebuah ibadah.
Namun, harus diingat jika niat mandi besar harus dibacakan hanya dalam keadaan hadas besar.
"Jadi niat mandi besar ini wajib dibacakan dalam keadaan hadas besar," katanya menjelaskan seperti dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 5 November 2020.
Baca Juga: Mengaku Cinta Nabi Muhammad tapi Percaya Dukun, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Sebaliknya, membaca niat mandi besar akan haram jika dibacakan saat tidak dalam keadaan memiliki hadas besar.
Berikut penjelasan Buya Yahya:
Tentang mandi wajib ini ditanyakan jemaah di pengajian rutin Buya Yahya.
“Apakah boleh setiap saya mandi, saya membaca niat mandi besar?” tanya jemaah.
Buya Yahya lants menjawab, jika tidak sedang memiliki hadas besar, maka tidak boleh membaca niat mandi besar.
“Mandi besar adalah ibadah. Maka jika tidak punya hadas besar, Anda tidak diperkenankan untuk baca niat mandi besar,” jawab Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan