SuaraBandung.com - Ferdy Sambo telah ditetapkan dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri pada Jumat (26/7/2022), sekitar pukul 01.00 WIB.
Pemecatan secara tidak hormat tersebut disambut postif Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Dalam konteks pemecatan Ferdy Sambo, Sugeng melihat dari dua sisi yang tidak bisa dipisahkan.
Sugeng menilai pemberian sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang diputuskan dalam sidang etik merupakan keputusan yang tepat.
Melihat vonis pada Ferdy Sambo, Sugeng melihat sisi yang pertama, yakni keputusan PTDH yang disampaikan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang etik, Polri ogah ikut kotor akibat perbuatan Ferdy Sambo.
"Keputusan Polri yang dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri tidak ingin institusi Polri tercemarkan dan ikut menanggung dosa atas perbuatan tercela Irjen Ferdy Sambo," kata Sugeng saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/8/2022).
Sementara yang kedua, Sugeng mengatakan vonis Ferdy Sambo memperlihatkan kalau Polri menjawab keraguan masyarakat.
Diakui aatau tidak saat ini kasus pembunuhan dengan melibatkan Ferdy Sambo secara dinilai kurang transparan. "Sekaligus memenuhi rasa keadilan (vonis Ferdy Sambo) masyarakat," ucapnya.
Sugeng juga menilai Polri sudah melakukan lankah tepat telah memutuskan PTDH yang diberikan kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hati-hati! Jangan Sembarangan Baca Niat Mandi Besar, Buya Yahya: Namanya Main-main Itu
Hal itu lantaran Ferdy Sambo sudah melakukan perbuatan tercela dan tidak bertanggung jawab.
Bahkan, apa yang dilakukan Ferdy Sambo dengan mempengaruhi anak buahnya ikut terlibat dalam proses pembunuhan Brigadir J dan juga merusak barang bukti. "Jadi sanksi pemecatan adalah sudah tepat," kata dia.
Dulu membela
Semua saksi untuk mengungkap pembunuhan Brigadir J terang benderang dihadirkan di sidang etik Ferdy Sambo.
Banyak menyebut jika yang terlibat membantu Ferdy Sambo adalah loyalis yang terbangung sejak dulu.
Namun, para loyalis tersebut kini bersaksi dan tidak mampu lagi merekasa pengakuan untuk membela Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Jasad Brigadir J Bersimbah Darah di Kaki Ferdy Sambo, Bharada E Tak Mau Lagi Bertemu FS
-
Mengerikan! Jasad Brigadir J Terkapar Bersimbah Darah Sempat Difoto, Komnas HAM: Jejak Digital Perintah Ferdy Sambo Ditemukan
-
Putri Candrawathi "Digarap" Pagi Ini sebagai Tersangka Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat sebagai Anggota Polri
-
Ferdy Sambo TAMAT! Polri Pecat Tidak Hormat Dalang Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar