/
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 19:24 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Suara.com/Yasir)

SuaraBandung.id - Di tengah sorotan pada pembunuhan berencana Ferdy Sambo pada Brigadir J, rupanya ada penangkapan pada aktivis lantaran mempublish konten di media sosial.

Warga yang ditangkap adalah Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, bernama Masril yang merupakan aktivis forum Pekanbaru.

Pria paruh baya ini ditangkap anak buah Irjen Fadil Imran, yakni jajaran anggota Polda Metro Jaya pada Minggu, 31 Juli 2022.

Masril ditangkap lantaran mengunggah konten dugaan jaringan perjudian yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo ke media sosial Tiktok.

Lantas setelah penangkapan, apa yang terjadi pada Masril?

Polda Metro Jaya kabarnya telah membebaskan Masril yang mengunggah ulang konten di media sosial terkait Ferdy Sambo.

Namun, Masril akhirnya dibebaskan yang katanya atas perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Jenderal bintang dua yang viral berpelukan dengan tersangka pembunuhan Ferdy Sambo ini mengatakan, kasus Masril telah diselesaikan melalui Restorative Justice.

“Dilakukan RJ (Restorative Justice),” ujar Kapolda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga: Sinopsis Film Miracle in Cell No.7, Kisah Haru Dodo dan Kartika

Penyelesaian kasus Masril melalui Restorative Justice dikatakan Fadil adalah perintahnya pada penyidik  yang menangani. “Arahan saya dilakukan RJ ke penyidik,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Masril, Suroto membenarkan pembebasan Masril dari tahanan Polda Metro Jaya.

“Iya (melalui restorative justice),” ucap Suroto melalui whatsapp, Jumat, 26 Agustus 2022, dikutip dari Riauonline--jaringan suara.com.

Suroto mengatakan jika kondisi Masril saat ini dalam keadaan sehat. “Alhamdulillah sehat,” tutur Suroto.

Sumber: SuaraBali.id

Load More