/
Senin, 05 September 2022 | 15:50 WIB
Gus Baha ungkap alasan mengapa suami batal wudhu saat menyentuh istri. (TikTok)

“Istri itu orang lain, oleh sebab itu membatalkan wudhu,” ucap Gus Baha.

Fatwa Imam Syafi’i juga mengacu kepada sabda Rasulullah SAW,

“Istri itu halal dijimak karena akad nikah, tetapi statusnya tetap orang lain. Karena istri itu bukan mahrom,” ucap Gus Baha.

Gus baha menyampaikan bukti lain, bahwa istri merupakan orang lain, yaitu jika suatu saat nanti ia bercerai atau ditinggal meninggal suaminya, maka istri tersebut bisa menikah lagi.

Load More