SuaraBandung.id - Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap cerita tentang dirinya yang menerima tawaran menjadi pengacara Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.
Bahkan Hotman Paris mengaku sudah deal harga dan tahu celah mana yang akan dimainkan untuk membela Ferdy Sambo.
Akan tetapi, hal itu berdampak panjang. Hotman Paris mengatakan keputusannya membela Ferdy Sambo berujung marahnya sosok paling berpengaruh dalam hidupnya.
Cerita Hotman Paris ini dibuka lantaran banyak yang penasaran mengapa mau menerima tawaran jadi pengacara Ferdy Sambo, namun belakangan mendadak membatalkan kesepakatan.
Hotman Paris mengaku sudah menerima dari awal untuk membela Ferdy Sambo, dan kesepakatan harga yang sudah dilakukan.
Namun di akhir, Hotman Paris memilih mundur dari wacana untuk membela Ferdy Sambo.
Di balik pernyataan mundurnya itu, Hotman Paris mengatakan ada beberapa faktor yang membayanginya.
Pertama adalah faktor keluarga yang melarang keras, bahkan sampai ada sindiran dari sang anak hingga istri marah besar.
Hotman Paris buka-bukaan menceritakan jika dirinya nyaris menjadi pengacara Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bagaimana Mempersiapakan Bekal untuk Akhirat? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
"Saya diminta oleh Sambo (ada orang kepercayaan) jadi pengacaranya," kata Hotman Paris.
"Diminta juga jadi pengacara istrinya ( Putri Candrawathi), setelah saya tiga hari mikir keras, akhirnya saya menyatakan menolak," kata Hotman Paris dalam tayangan Insert Trans TV, Selasa (20/9/2022).
Hotman Paris pun mengurai alasan hingga akhirnya memutuskan menolak tawaran dari orang suruhan Ferdy Sambo.
Beberapa alasan yang akhirnya meruntuhkan keyakinan Hotman Pari untuk menjadi pembela Ferdy Sambo.
Hotman Paris rupanya tidak ingin keputusannya membela Ferdy Sambo berdampak buruk.
"Tapi yang paling utama juga karena di seluruh Indonesia, saya dikenal suka membantu orang yang lemah, yang terzalimi," katanya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo sang Pecatan Polri Belum Menyerah, Tantang Hasil Putusan Para Jenderal di Arena PTUN
-
Istri Ferdy Sambo Masih Bebas, Kapolri Minta Tak Bandingkan dengan Kasus Lain
-
UPDATE Putri Candrawathi, Kapolri Buka Suara Soal Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, 2 Hal Ini Jadi Alasan
-
Ferdy Sambo Masih Pimpin Anak Buahnya Usai Habisi Brigadir J, Pertemuan di Mabes Polri Terungkap, Ini yang Dibicarakan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati