SuaraBandung.id – Dalam salah satu kajian, Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan hukum mengenai memperingati maulid Nabi.
Di tahun 2022 ini, peringatan Maulid Nabi jatuh pada tanggal 7 Oktober 2022.
Memperingati Maulid Nabi, bagi sebagian kalangan umat Islam masih menjadi kontroversi.
Untuk itu, Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan hukum mengenai memperingati Maulid Nabi.
Dilansir SuaraBandung,id dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Kamis (22/9/2022), berikut ulasannya.
Maulid Nabi merupakan sebutan untuk hari lahir Nabi Muhammad SAW.
Momentum kelahiran Nabi Muhammad SAW dihidupkan atau dikenang kembali, dikarenakan pada saat setelah Nabi Muhammad SAW wafat, manusia pada zaman itu mulai lupa akan tuntunan dan ajaran Nabi.
Oleh sebab itu, tercetuslah Maulid Nabi untuk mengingat kembali perjuangan dan tuntunan umat manusia.
Dalam memperingati Maulid Nabi, masyarakat di beberapa Indonesia memuliakan hari istimewa ini dengan cara dan kebiasaan masing-masing.
Baca Juga: Pernah Mimpi Bertemu Buya Yahya, Seorang Jamaah Bertanya, Ternyata Ini Maknanya
Semua itu dilakukan sebagai salah satu bentuk ekspresi cinta terhadap Nabi Muhammad SAW.
Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu kajiannya, menjelaskan mengenai hukum memperingati Maulid Nabi.
Maulid artinya hari lahir yakni merujuk pada waktu kelahiran. Apabila dikaitkan dengan Nabi, maka itu merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Terdapat satu kata yang biasa tersebar di masyarakat, yakni kata maulud atau mulud. Menurutnya, kata tersebut memiliki arti yang sama, tapi dalam konteks yang berbeda, yaitu kelahiran yang merujuk pada orangnya.
“Jadi jika ditanya, apakah hukum Maulid Nabi atau maulud itu? Secara bahasa yang diterangkan, enggak ada hukumnya,” ungkap ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa sesuatu dapat timbul hukum itu dikarenakan perbuatannya, bukan merujuk pada benda atau orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Prabowo Gagas Gerakan Gentengisasi, Ini Plus Minus Genteng Tanah Liat vs Baja Ringan
-
DFSK Tandai Babak Baru Lewat Partisipasi di IIMS 2026
-
Kelebihan Pemain Asing, Persib Bandung Wajib Tendang Satu Nama
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
Green Day Didapuk Buka Super Bowl, Pendukung Donald Trump Mulai Resah
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Hebatnya Polisi Italia! Lewat Foto Buram Ini, Pelempar Flare Emil Audero Ditangkap
-
7 HP 5G Rp3 Jutaan Pesaing Redmi Note 15 5G: Spek Gahar, Harga Bersahabat
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T