Jokowi lagi
Ferdy Sambo yang kini berstatus pecatan polisi diagendakan akan menjalani pencopotan tanda pangkat bintang dua di kepolisan atau Irjen Pol.
Sebagaimana informasi yang dikutip dari Suara.com, Ferdy Sambo sudah diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH dari institusi Polri usai.
Sebagaimana diketahui, jika pemecatan menjadi vonis setelah Ferdy Sambo usai menjalani sidang komisi etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dan berdasarkan aturan, pejabat yang mengangkat Ferdy Sambo, nantinya akan memberhentikan atau mencopot tanda jenderal bintang dua.
Kabarnya, pemecatan Ferdy Sambo ini akan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Presiden yang mengangkat dan memberhentikan pejabat tinggi (Pati)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Presiden Jokowi nantinya yang akan memberhentikan Ferdy Sambo sesuai atau tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian.
Dalam Pasal 29 Ayat 1 yakni pengangkatan dan pemberhentian Pati bintang dua ke atas ditetapkan dengan Keputusan Kapolri setelah dikonsultasikan dengan presiden.
Baca Juga: Buya Yahya Menerangkan Makna Keberkahan, Ternyata Pengaruhnya Luar Biasa
"Bagi Pati yang di-PTDH sesuai Keppres," terang Dedi.
Berita Terkait
-
Pengakuan Bharada E Berdoa di Toilet Sebelum Tembak Brigadir J, Gelisah Saat Perjalanan ke Duren Tiga
-
Ferdy Sambo Lakukan Hal Tak Biasa Saat Kumpulkan Ajudan untuk Tembak Brigadir J, Buka-bukaan Ada Pembangkangan
-
Muncul Desakan Tes DNA Nyonya Sambo, Isu Perselingkuhan Makin Liar, Hubungan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf Terbongkar
-
Langsung Ada yang Ngamuk Saat Hotman Paris Sudah Deal Bela Ferdy Sambo, Mengaku 3 Hari Tak Bisa Tidur
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas