Jokowi lagi
Ferdy Sambo yang kini berstatus pecatan polisi diagendakan akan menjalani pencopotan tanda pangkat bintang dua di kepolisan atau Irjen Pol.
Sebagaimana informasi yang dikutip dari Suara.com, Ferdy Sambo sudah diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH dari institusi Polri usai.
Sebagaimana diketahui, jika pemecatan menjadi vonis setelah Ferdy Sambo usai menjalani sidang komisi etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dan berdasarkan aturan, pejabat yang mengangkat Ferdy Sambo, nantinya akan memberhentikan atau mencopot tanda jenderal bintang dua.
Kabarnya, pemecatan Ferdy Sambo ini akan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Presiden yang mengangkat dan memberhentikan pejabat tinggi (Pati)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Presiden Jokowi nantinya yang akan memberhentikan Ferdy Sambo sesuai atau tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian.
Dalam Pasal 29 Ayat 1 yakni pengangkatan dan pemberhentian Pati bintang dua ke atas ditetapkan dengan Keputusan Kapolri setelah dikonsultasikan dengan presiden.
Baca Juga: Buya Yahya Menerangkan Makna Keberkahan, Ternyata Pengaruhnya Luar Biasa
"Bagi Pati yang di-PTDH sesuai Keppres," terang Dedi.
Berita Terkait
-
Pengakuan Bharada E Berdoa di Toilet Sebelum Tembak Brigadir J, Gelisah Saat Perjalanan ke Duren Tiga
-
Ferdy Sambo Lakukan Hal Tak Biasa Saat Kumpulkan Ajudan untuk Tembak Brigadir J, Buka-bukaan Ada Pembangkangan
-
Muncul Desakan Tes DNA Nyonya Sambo, Isu Perselingkuhan Makin Liar, Hubungan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf Terbongkar
-
Langsung Ada yang Ngamuk Saat Hotman Paris Sudah Deal Bela Ferdy Sambo, Mengaku 3 Hari Tak Bisa Tidur
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sony Xperia 1 VIII Segera Hadir: Bawa Desain Ikonik dan Chipset Terkencang
-
Novel Kereta Semar Lembu, Kutukan dan Takdir Lembu di Sepanjang Rel Jawa
-
Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Retinol Vs Retinal, Mana yang Lebih Ampuh untuk Anti Aging dan Jerawat?
-
Jadwal Timnas Indonesia di Grup Neraka Piala Asia 2027: Langsung Hadapi Jepang di Laga Perdana
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
Daftar Musisi Pembukaan Piala Dunia 2026, Ada Katy Perry
-
Ramalan Keuangan Zodiak 10 Mei 2026: Taurus Panen Rezeki, Leo Dapat Peluang Baru