/
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:08 WIB
Terduga tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. Pecatan polisi ini mengaku menyesal dan meminta maaf. (Suara.com/Rakha)

Febri Diansyah mengatakan, Putri berkomitmen dan siap kooperatif untuk menyelesaikan semua masalah yang sedang dihadapi.

“Komitmen Tim dan Ibu Putri (istri Ferdy Sambo) sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," kata Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah.

Febri Diansyah menambahkan, kliennya memiliki harapan besar proses persidangan kasus kematian Brigadir J bisa segera digelar.

Dia sangat berharap semua bisa dijalani dengan baik dan terbuka agar semua bisa selesai secara adil.

Febri Diansyah memastikan, Putri Candrawathi kooperatif mengikuti semua persidangan.

"Ibu Putri (istri Ferdy Sambo) memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan,” katanya. 

“Dan (istri Ferdy Sambo) berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap kooperatif,” katanya lagi. 

“Ini (penuntasan hukum) merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," katanya. (*)

Baca Juga: Datang ke Tempat Ini untuk Mendapatkan Solusi atas Segala Permasalahan, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Load More