/
Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Kolase foto kerusuhan besar Aremania vs Polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022. (Antara/twitter/times indonesia)

SuaraBandung.id - Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan yang dibentuk oleh Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum Dan Keamanan (Menko Polhukam) telah memeriksa berbagai lembaga yang terkait dalam kasus ini. 

Melalui Mahfud MD TGIPF menemukan adanya saling lempar tanggung jawab dari Federas PSSI, Operator Liga PT LIB dan Official Broadcaster Indosiar. 

Setelah dimintai keterangan oleh TGIPF, kini ketiga lembaga besar itu kembali akan melakukan pemeriksaan menyusul panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari Kamis (13/10/2022). 

Dibalik perkembangan kasus tersebut terdapat sebanyak 20 orang saksi yang meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. 

Wakil ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan bahwa 20 orang itu terdiri dari 14 laki-laki dan 6 perempuan. Mereka memohon perlindungan atas peristiwa mengerikan yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu. 

"Permohonan yang masuk ke LPSK sampai hari ini sudah ada yang masuk 20 permohonan," kata Nasution dalam Konferensi Pers LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Malang seperti dikutip dari kanal YouTube infolpsk, Kamis (13/10/2022). 

"Dari 20 permohonan itu, 14 di antaranya adalah laki-laki dan enam perempuan," imbuhnya. 

Menurut LPSK ada tiga orang yang tergolong masih di bawah umur dan berstatus pelajar dari ke 20 saksi tersebut. 

"Dari 20 ini, yang sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi itu ada dua. Ini kira-kira gambaran tentang pemohon yang sudah mengajukan permohonan ke LPSK untuk menjadi terlindung," jelas Nasution. 

Baca Juga: Hadapi Kasus KDRT, Rizky Billar Tambah Personil Pengacara Dampingi Proses Penyidikan

Dalam konfrensi pers di kanal YouTube nya, LPSK juga menyoroti kapasitas stadion Kanjuruhan dan mengungkapkan temuan-temuan mereka dalam kasus ini termasuk 32 vidio CCTV yang dimiliki. 

"Soal kapasitas stadion itu berapa, kapasitas stadion itu. Dari temuan LPSK, bisa memuat 38.054 orang penonton," ungkap Nasution. 

Rincian dari kapasitas tempat duduk di stadion itu meliputi 23.126 bangku. Lalu area untuk menampung pengunjung yang berdiri kurang lebih 14.928 orang. 

Temuan hasil investigasi yang dilakukan ole LPSK sendiri telah diserahkan kepada TGIF Tragedi Kanjuruhan Malang. 

Dari mulai kronologi, saksi, korban, kondisi stadion dan masalah lainnya telah dikirimkan ke Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Jakarta pada Selasa (11/10/2022). Dikutip dari Antara pada Kamis (13/10/2022) 

Kontributor : Rizki Muhamad Nasrullah

Load More