SuaraBandung.id – Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir j yang saat ini menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persidangan lanjutan kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa ia mendapatkan berbagai informasi rahasia.
Dari informasi tersebut, Kamaruddin mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi sempat menggoda Brigadir J di Magelang.
“Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum. Lalu almarhum tidak mau, dia pergi keluar,” ujar Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Namun, seolah saling serang, sebelumnya kuasa hukum Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa ada empat bukti yang menunjukan bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual di Magelang.
"Terkait dugaan Kekerasan Seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, Kami tim Kuasa Hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri," ucap kuasa hukum putri Candrawathi, dikutip dari PMJ News, Selasa (24/10/2022).
Diantara keempat bukti tersebut, penjelasan ahli yang menyebut bahwa keterangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo konsisten atas terjadinya pelecehan seksual yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya.
Lalu, kuasa hukum juga menyebut bahwa apa yang disampaikan Putri Candrawathi telah berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel.
Sebagaimana Sumber BAP Dra. Reni Kusumo Wardhani ahli Psikolog tertanggal 9 September 2022. (*)
Sumber: PMJ News berjudul Saksi Sebut, Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J di Magelang
Tag
Berita Terkait
-
Sebelum Tembak Brigadir J, Ada Pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi terkait Wanita Lain
-
Kesaksian Terbaru! Brigadir J Dituduh Aneh-Aneh hingga Putri Candrawathi Dibuat 'Klepek-Klepek'
-
VIDEO KEJUTAN di Ruang Sidang, Bharada E Memburu Kaki Ibunda Brigadir J, Menangis dan Minta Maaf
-
Terdakwa Putri Candrawathi Disebut Otak Pembunuhan oleh Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara: Perhatikan Fakta Objektif!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini
-
'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya
-
Bukan Sekadar Menang, Ini Janji John Herdman untuk Gaya Main Timnas Indonesia
-
Pesugihan Memang Nyata! Kisah Horor 'Aku Harus Mati' Bongkar Teror di Panti Asuhan
-
Dari UMKM Daerah ke Pasar Jakarta, Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saingnya
-
Misi Terselubung Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026