SuaraBandung.id – Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir j yang saat ini menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persidangan lanjutan kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa ia mendapatkan berbagai informasi rahasia.
Dari informasi tersebut, Kamaruddin mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi sempat menggoda Brigadir J di Magelang.
“Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum. Lalu almarhum tidak mau, dia pergi keluar,” ujar Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Namun, seolah saling serang, sebelumnya kuasa hukum Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa ada empat bukti yang menunjukan bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual di Magelang.
"Terkait dugaan Kekerasan Seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, Kami tim Kuasa Hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri," ucap kuasa hukum putri Candrawathi, dikutip dari PMJ News, Selasa (24/10/2022).
Diantara keempat bukti tersebut, penjelasan ahli yang menyebut bahwa keterangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo konsisten atas terjadinya pelecehan seksual yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya.
Lalu, kuasa hukum juga menyebut bahwa apa yang disampaikan Putri Candrawathi telah berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel.
Sebagaimana Sumber BAP Dra. Reni Kusumo Wardhani ahli Psikolog tertanggal 9 September 2022. (*)
Sumber: PMJ News berjudul Saksi Sebut, Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J di Magelang
Tag
Berita Terkait
-
Sebelum Tembak Brigadir J, Ada Pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi terkait Wanita Lain
-
Kesaksian Terbaru! Brigadir J Dituduh Aneh-Aneh hingga Putri Candrawathi Dibuat 'Klepek-Klepek'
-
VIDEO KEJUTAN di Ruang Sidang, Bharada E Memburu Kaki Ibunda Brigadir J, Menangis dan Minta Maaf
-
Terdakwa Putri Candrawathi Disebut Otak Pembunuhan oleh Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara: Perhatikan Fakta Objektif!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Lebih dari 100 Seniman Sajikan Art is All Around di PORTA by Ambarrukmo
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Lagi Jadi Sorotan, Begini Cara Menonton Film Dokumenter Pesta Babi
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!
-
Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP Resmi Berlaku di Riau
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Ketahui Segala Jenis Liquid Mobil dan Jadwal Penggantiannya, dari Oli Mesin hingga MInyak Rem
-
Piala Asia 2027: Tak Gentar Hadapi Jepang, John Herdman Bidik Target Besar