SuaraBandung.id – Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir j yang saat ini menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persidangan lanjutan kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa ia mendapatkan berbagai informasi rahasia.
Dari informasi tersebut, Kamaruddin mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi sempat menggoda Brigadir J di Magelang.
“Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum. Lalu almarhum tidak mau, dia pergi keluar,” ujar Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Namun, seolah saling serang, sebelumnya kuasa hukum Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa ada empat bukti yang menunjukan bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual di Magelang.
"Terkait dugaan Kekerasan Seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, Kami tim Kuasa Hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri," ucap kuasa hukum putri Candrawathi, dikutip dari PMJ News, Selasa (24/10/2022).
Diantara keempat bukti tersebut, penjelasan ahli yang menyebut bahwa keterangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo konsisten atas terjadinya pelecehan seksual yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya.
Lalu, kuasa hukum juga menyebut bahwa apa yang disampaikan Putri Candrawathi telah berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel.
Sebagaimana Sumber BAP Dra. Reni Kusumo Wardhani ahli Psikolog tertanggal 9 September 2022. (*)
Sumber: PMJ News berjudul Saksi Sebut, Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J di Magelang
Tag
Berita Terkait
-
Sebelum Tembak Brigadir J, Ada Pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi terkait Wanita Lain
-
Kesaksian Terbaru! Brigadir J Dituduh Aneh-Aneh hingga Putri Candrawathi Dibuat 'Klepek-Klepek'
-
VIDEO KEJUTAN di Ruang Sidang, Bharada E Memburu Kaki Ibunda Brigadir J, Menangis dan Minta Maaf
-
Terdakwa Putri Candrawathi Disebut Otak Pembunuhan oleh Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara: Perhatikan Fakta Objektif!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Dibintangi Jenna Ortega, Sony Pictures Rilis Trailer Film Klara and the Sun
-
Muncul Isu Perintah Awasi Gibran Buntut 'Mahasiswa Bayaran', Gerindra Tepis Ada Agenda Itu
-
Prediksi Uruguay vs Spanyol: Taktik Bielsa dan De la Fuente Demi Juara Grup
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna
-
Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri