SuaraBandung.id – Nikita Mirzani kembali merasakan kehidupan di dalam sel tahanan.
Artis tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang, pada Selasa, (25/10/2022).
Penahanan ini merupakan buntut dari ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Dalam laporannya, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal pelaporan, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena kerap kali mangkir dari pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Bahkan, ia pernah dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Hingga akhirnya Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Sebagai informasi tambahan, waktu penahanan Nikita Mirzani terhidung 20 hari sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Kehidupan Nikita Mirzani di dalam Rutan tersebut tengah menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, Rutan sama sekali tidak memberikan perlakuan khusus untuk Nikita Mirzani yang ditahan atas dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Rutan Kelas II B Serang, Dody Naksabani menuturkan Nikita Mirzani diperlakuakan sama dengan tahanan lainnya.
“Kami samakan dengan yang lainnya. Dalam hal ini mulai dari pengelolaan, penerimaan, perawatan tahanan, semua sama saja,” tutur Dody, dikutip dari Suara.com, Rabu (26/10/2022).
Dody menambahkan, Rutan Kelas II B Serang tidak memiliki kapasitas yang besar untuk menampung tahanan wanita. Sehingga hal ini membuat Nikita Mirzani ditempatkan di kamar yang sama dengan warga binaan lainnya.
Bahkan, menurut penurutan Dody, Nikita Mirzani sendirilah yang meminta ditempatkan di kamar dengan jumlah penghuni paling banyak.
(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
7 Sepatu Lari Terbaik Adidas Alternatif Adizero untuk Daily Run hingga Race
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
Membaca Lirik Sedia Aku Sebelum Hujan: Ada Makna Spiritual di Balik Hits Idgitaf yang Viral?
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
Nasib Pejuang Pelayanan Publik: Tanpa Privilege WFH, Tetap Siaga Demi Warga
-
Rating Anjlok Jadi 2,8! Ini Fakta Polemik Toko Kue Gambang Semarang yang Viral
-
30 Ucapan Selamat Hari Paskah 2026 dalam Bahasa Inggris yang Benar dan Penuh Makna
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah