SuaraBandung.id – Pegacara kondang Hotman Paris Hutape ditunjuk sebagai pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Alasan Hotman Paris menjadi pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa yaitu karena menilai bahwa Teddy Minahasa sudah banyak membantu rakyat-rakyat kecil.
Sehingga bagi Hotman paris sudah tugasnya menjadi seorang pengacara untuk memberikan bantuan hukum bagi yang sedang mengalami masalah terkait hukum agar mendapatkan putusan yang sesuai fakta.
Hotman Paris menyakini bahwa Teddy Minahasa bukan pelaku penyalahgunaan narkoba. Tetapi, kliennya ini sedang dijebak.
Atas pernyataan tersebut, Hotman Paris mengungkapkan bahwa hal itu dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti yang telah terkumpul.
“Buktinya sudah makin mengerucut, Teddy Minahasa merupakan korban,” ungkap Hotman Paris, dikutip dari PMJ News, Rabu (26/10/2022).
Selain itu, Hotman Paris juga mengungkapkan bahwa Teddy tidak pernah melihat dan menyentuh barang bukti narkoba.
Bahkan, dalam BAP terbaru, Hotman Paris ungkap adanya ketidaksesuaian jumlah beratnya narkoba saat laporan awal ke Kapolda dan rilis barang bukti.
“Dari awal sampai hari ini, Teddy Minahasa sebagai Kapolda tidak pernah melihat sekalipun menyentuh itu narkoba. Jumlah beratnya narkoba itu 41,4 kg itu laporan awal ke Kapolda. Tapi, sehari sebelum release tanggal 14 Juni 2022, tiba-tiba ditimbang berkurang menjadi 39,5,” ujar Hotman Paris.
Baca Juga: Tidak Takut Neraka, Kenapa Nikita Mirzani Histeris Saat Ditangkap? Netizen: Ucapan Adalah Doa
Seperti diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan terkait pidana narkotika.
Teddy Minahasa dijerat dengan Pasal 114 ayat 3ub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal penjara 20 tahun. (*)
Sumber: PMJ News berjudul Hotman Yakin Teddy Minahasa Korban, Tak Pernah Sentuh Barbuk Narkoba
Berita Terkait
-
Terdakwa Putri Candrawathi Disebut Otak Pembunuhan oleh Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara: Perhatikan Fakta Objektif!
-
Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Tidak Ada Rencana Mengajukan Praperadilan
-
Diduga Ada Intervensi, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Dicekal Stasiun TV
-
Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengedar Narkoba dan Sebut Hasil Positif Tes Urin Berasal dari Obat Bius
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Sosok Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia yang Ditahan Polda Riau
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 April 2026: Amankan Jutaan Koin dan Gems, Bikin Skuad Gacor
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat
-
Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG
-
Sambut Takdir Cinta dengan Tulus, TWS Resmi Comeback Lewat Lagu 'You, You'
-
Sinopsis Film Verity, Kolaborasi Panas Anne Hathaway dan Dakota Johnson
-
Senang Dipanggil Timnas Indonesia, Marc Klok Masih Fokus Bersama PersibBandung
-
Berapa Harga Cushion OMG? Rahasia Makeup Cantik Maia Estianty di Nikahan El Rumi
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua