/
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 05:10 WIB
Anggota DPR, Dedi Mulyadi yang hari ini menghadapi sidang gugatan cerai dari sang istri yang menjabat Bupati Purwakarta. (Youtube kang dedi)

SuaraBandung.id – Lama memendam alasan mengapa ingin bercerai dari Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya buka suara.
 
Pernyataan Ambu Anne tentang Dedi Mulyadi diungkap saat menjalani mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta pada Kamis (27/10/2022).
 
Dalam agenda mediasi, Anne Ratna Mustika telah tiba di Pengadilan Agama lebih awal, yakni pukul 13.40 dari jadwal 14.00 WIB.
 
Sebelum pada tahap mediasi, Anne Ratna Mustika telah dua kali hadir dalam proses sidang gugatan cerai.
 
Sementara Dedi Mulyadi yang dalam dua proses sidang telah dilalui absen, kali ini datang memenuhi undangan mediasi.
 
Dedi Mulyadi akhirnya hadir di sidang, dan di sana Anne Ratna Mustika mengungkap alasan mengapa ingin bercerai.
 
Anne Ratna Mustika lantas dalam mediasi menjelaskan tentang dirinya yang bulat untuk bercerai dari Dedi Mulayadi.
 
Di dalam sidang mediasi, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.
 
Anne Ratna Mustika mengaku sebagai umat Islam yang memiliki syariat agama, maka berkewajiban menjalankannya.
 
"Yah asalannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
 
“Karena saya seorang istri dan bergama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ucap Anne Ratna Mustika.
 
Anne Ratna Mustika mengatakan, dirinya tidak akan pernah melakukan gugatan andai Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam.
 
"Yah jelas lah (melanggar syariat Islam). Kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucap Anne Ratna Mustika.
 
Kemudian Anne Ratna Mustika mengatakan, kehadiran Dedi Mulyadi akan sangat membantu mempercepat proses percerian selesai.
 
"Berharap akan mempercepat proses (sidang perceraia)," kata Anne Ratna Mustika ketika ditanya tentang kehadiran Dedi Mulyadi.
 
Di sisi lain, Dedi Mulyadi yang berposisi sebagai tergugat mengatakan, selama dirinya menjadi Wakil Bupati selama 5 tahun, kemudian menjadi Bupati Purwakarta 10 tahun, dirinya mengaku tidak pernah kepikiran untuk melakukan gugatan cerai terhadap istrinya.
 
Namun, ketika dirinya tidak lagi menjabat sebagai Bupati Purwakarta, malah digugat cerai.
 
"Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," ujarnya Dedi Mulyadi.
 
Sementara ketika ditanyakan mengenai tuduhan telah melanggar syariat Islam, Dedi Mulyadi irit komentar berkomentar.
 
Kemudian Dedi Mulyadi lanjut menjelaskan proses mediasi yang berlangsung hari ini, Kamis (27/10/2022).
 
"Yah saya belum bisa jelaskan alasan tersebut, karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai (Anne Ratna Mustika), tadi hanya berlangsung mediasi saja," ujar Dedi Mulyadi. (*)

Load More