SuaraBandung.id – Terbaru, Komnas HAM mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikannya, dapat menyimpulkan bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang melanggar hak asasi manusia (HAM).
Komisioner Komnas HAM M.Choirul Anam mengungkapkan bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggarahan HAM akibat pengelolaan yang tidak memeperhatikan keselamatan dan keamanan.
“Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip serta norma keselamatan dan keamanan,” ungkap Komisioner Komnas HAM M.Choirul Anam, dikutip dari ANTARA, Rabu (2/11/2022).
Tidak hanya itu, Choirul Anam pun menyatakan bahwa penggunaan gas air mata merupakan bentuk kekuatan yang berlebihan.
“Penggunaan gas air mata dalam pengamanan perandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan karena berdasarkan Pasal 19 aturan FIFA soal safety and security itu dilarang,” kata Choirul Anam.
Diketahui, dengan adanya penembakan gas air mata sebanyak 45 kali pada saat tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan korban tewas sebanyak 135 jiwa dan ratusan lainnya terluka.
Kronologi Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga pertandingan Arema FC melawan Persebaya, yang berakhir dengan kekalahan Arema FC dengan skor akhir 2-3.
Atas kekalahan tersebut membuat suporter kecewa dan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.
Dengan jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan.
Tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas.
Tragedi Kanjuruhan masih menjadi duka yang angat mendalam bagi sepak bola di Indonesia. (*)
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
-
Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam Beberkan Ada Pelanggaran
-
Juragan 99 Mundur dari Arema FC Imbas dari Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Polri Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Kedua Putrinya Jadi Korban Tewas pada Tragedi Kanjuruhan Malang, Devi Athok Ajukan Autopsi Kembali
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Bedak Tabur HD untuk Tampilan Wajah Mulus di Depan Kamera
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Perhatikan Adab Ini!
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Drama Final Piala Asia Futsal 2026 dan Penegasan Bahwa Indonesia Ada dalam Peta
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Jadwal Libur Sekolah SMA Sederajat Riau Selama Ramadan dan Lebaran 2026