SuaraBandung.id – Terbaru, Komnas HAM mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikannya, dapat menyimpulkan bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang melanggar hak asasi manusia (HAM).
Komisioner Komnas HAM M.Choirul Anam mengungkapkan bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggarahan HAM akibat pengelolaan yang tidak memeperhatikan keselamatan dan keamanan.
“Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip serta norma keselamatan dan keamanan,” ungkap Komisioner Komnas HAM M.Choirul Anam, dikutip dari ANTARA, Rabu (2/11/2022).
Tidak hanya itu, Choirul Anam pun menyatakan bahwa penggunaan gas air mata merupakan bentuk kekuatan yang berlebihan.
“Penggunaan gas air mata dalam pengamanan perandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan karena berdasarkan Pasal 19 aturan FIFA soal safety and security itu dilarang,” kata Choirul Anam.
Diketahui, dengan adanya penembakan gas air mata sebanyak 45 kali pada saat tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan korban tewas sebanyak 135 jiwa dan ratusan lainnya terluka.
Kronologi Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga pertandingan Arema FC melawan Persebaya, yang berakhir dengan kekalahan Arema FC dengan skor akhir 2-3.
Atas kekalahan tersebut membuat suporter kecewa dan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.
Dengan jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan.
Tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas.
Tragedi Kanjuruhan masih menjadi duka yang angat mendalam bagi sepak bola di Indonesia. (*)
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
-
Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam Beberkan Ada Pelanggaran
-
Juragan 99 Mundur dari Arema FC Imbas dari Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Polri Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Kedua Putrinya Jadi Korban Tewas pada Tragedi Kanjuruhan Malang, Devi Athok Ajukan Autopsi Kembali
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Love on the Brain: Bertemu Cinta di Balik Laboratorium NASA
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar
-
Lelaki yang Menawarkan Euforia Lewat Kereta Luncur di Tengah Belantara
-
Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa
-
Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved