SuaraBandung.id – Susi yang merupakan pembantu rumah tangga atau PRT di keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terancam dijadikan tersangka.
Gara-garanya adalah kesaksian Susi yang dinilai banyak melakukan kebohongan dalam memberi kesaksian di kasus dugaan pembuhunan terhadap Brigadir J.
Dalam memberikan kesaksian, Susi membuat jaksa, hakim, hingga pengunjung sidang yang menyaksikan heran lantaran kerap berubah-ubah.
Lantaran kesaksian yang tidak konsisten, hakim mengamcam akan menjadikan Susi sebagai tersangka lantaran memberikan kesaksian palsu di persidangan.
Dari catata yang dibuat bandung.suara.com pada Jumat (4/11/2022), Susi memberikan kesaksian yang selalu berubah-ubah.
Susi memberikan kesaksian di sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Dalam proses persindangan, hakim beberapa kali mengur keras Susi lantaran kerap memberi keterangan yang berubah-ubah termasuk dengan yang ada di dalam BAP.
Kesaksian Susi ini dinilai hakim banyak berbohong dalam memberikan keterangan di hadapan hakim.
Bahkan pada sidang Senin (31/10), hakim sampai mencecar Susi yang dinilai memberika kesaksian bohong.
Bahkan, Susi yang banyak menjawab tidak tahu dan tiba-tiba lancer memberi kesaksian, dinilai mencurigakan.
Belum lagi tiba-tiba saja Susi terdiam dan tidak langsung menjawab ketika mendapat pertanyaan dari hakim.
Hingga akhirnya hakim memberikan teguran keras pada Susi dan mengancam akan ditersangkakan.
Di luar dugaan adalah ketika Susi berani mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP-nya) saat dicecar hakim ketika sidang sedang berlangsung.
Terlihat hakim mulai kesal dan langsung mengancam Susi bakal dipidana lantaran memberikan keterangan palsu.
Kejadian tersebut berawal saat hakim bertanya, sejak kapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pindah dari rumah di Jalan Bangka ke Jalan Saguling.
Di sana Susi menjawab tidak tahu tentang alasan Putri Candrawathi pindah rumah dan dijawab tidak tahu.
Kemudian hakim juga bertanya sejak kapan Brigadir J dari ajudan Ferdy Sambo menjadi ajudan Putri.
Susi lantas menjawa jika Brigadir J telah menjadi ajudan Sambo sejak 2021.
Kemudian bertugas menjadi ajudan Putri sejak istri Sambo itu pindah ke Saguling.
"Sejak kapan Yosua (Brigadir J) jadi ajudan Putri (istri Ferdy Sambo)?" tanya hakim
"Sejak pindah ke rumah Saguling," jawab Susi.
Hakim lantas bertanya apakah para ajudan Sambo dan Putri sering berkumpul bersama.
Susi hanya menjawab tidak tahu. "Selama saudara tinggal di Bangka sama Putri Candrawathi sama Sambo apakah semua ajudan tinggal di Bangka?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu, Yang Mulia," jawab Susi.
"Terus apa yang kamu tahu?" tanya hakim lagi meninggi.
"Kamu mikir, kalau kamu mikir itu bohong," ucap hakim.
"Kan saya masak, nggak ngurusin omnya," ujar Susi.
Hakim kemudian mengancam Susi jika terus berbohong.
Susi dianggap berbelit-belit memberi keterangan berbeda antara BAP Kuat Ma'ruf dan kesaksian Susi.
"Saudara Penuntut Umum, besok dia akan diproses dengan Saudara Kuat, besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Sudah biarin aja, nanti pada saat dia berubah, baru kita tetapkan tersangka di situ," tegas hakim Wahyu Iman Santosa. (*)
Berita Terkait
-
Cengengesan di Persidangan, Kodir PRT Ferdy Sambo Diminta JPU untuk Dijadikan Tersangka
-
Terungkap! Kesaksian Kodir yang Bersihkan Darah Brigadir J di Duren Tiga
-
Permintaan Ferdy Sambo Diungkap Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan: Panggil Tim Olah TKP, Namun Jangan Ramai-Ramai!
-
Kak Seto Kena Prank Terkait Anak Bungsu Putri Candrawathi, Komentar Warganet Jadi Sorotan
-
Demi Mendapat Maaf dari Keluarga Brigadir J, Bripka RR Khianati Kesepakatan dengan Ferdy Sambo, Pertemuan Ruang Provost pun Terbongkar
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Palembang? Ini Daftar Titik Terdekat di Setiap Wilayah
-
Perebutan Kuasa Tertinggi Asia Pasifik, Membaca Kisah Bujang di Novel Pergi
-
Sinopsis The Ultimate Duo: Film Bae Sung Woo dan Jung Ga Ram yang Baru Rilis Setelah 7 Tahun
-
Luke Vickery Blak-blakan! Tinggal Tunggu Here We Go Bela Timnas Indonesia
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Kejutan Jelang Lebaran 2026: BYD Atto 1 Sukses Asapi Penjualan LCGC Sejuta Umat