SuaraBandung.id – Susi yang merupakan pembantu rumah tangga atau PRT di keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terancam dijadikan tersangka.
Gara-garanya adalah kesaksian Susi yang dinilai banyak melakukan kebohongan dalam memberi kesaksian di kasus dugaan pembuhunan terhadap Brigadir J.
Dalam memberikan kesaksian, Susi membuat jaksa, hakim, hingga pengunjung sidang yang menyaksikan heran lantaran kerap berubah-ubah.
Lantaran kesaksian yang tidak konsisten, hakim mengamcam akan menjadikan Susi sebagai tersangka lantaran memberikan kesaksian palsu di persidangan.
Dari catata yang dibuat bandung.suara.com pada Jumat (4/11/2022), Susi memberikan kesaksian yang selalu berubah-ubah.
Susi memberikan kesaksian di sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Dalam proses persindangan, hakim beberapa kali mengur keras Susi lantaran kerap memberi keterangan yang berubah-ubah termasuk dengan yang ada di dalam BAP.
Kesaksian Susi ini dinilai hakim banyak berbohong dalam memberikan keterangan di hadapan hakim.
Bahkan pada sidang Senin (31/10), hakim sampai mencecar Susi yang dinilai memberika kesaksian bohong.
Bahkan, Susi yang banyak menjawab tidak tahu dan tiba-tiba lancer memberi kesaksian, dinilai mencurigakan.
Belum lagi tiba-tiba saja Susi terdiam dan tidak langsung menjawab ketika mendapat pertanyaan dari hakim.
Hingga akhirnya hakim memberikan teguran keras pada Susi dan mengancam akan ditersangkakan.
Di luar dugaan adalah ketika Susi berani mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP-nya) saat dicecar hakim ketika sidang sedang berlangsung.
Terlihat hakim mulai kesal dan langsung mengancam Susi bakal dipidana lantaran memberikan keterangan palsu.
Kejadian tersebut berawal saat hakim bertanya, sejak kapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pindah dari rumah di Jalan Bangka ke Jalan Saguling.
Di sana Susi menjawab tidak tahu tentang alasan Putri Candrawathi pindah rumah dan dijawab tidak tahu.
Kemudian hakim juga bertanya sejak kapan Brigadir J dari ajudan Ferdy Sambo menjadi ajudan Putri.
Susi lantas menjawa jika Brigadir J telah menjadi ajudan Sambo sejak 2021.
Kemudian bertugas menjadi ajudan Putri sejak istri Sambo itu pindah ke Saguling.
"Sejak kapan Yosua (Brigadir J) jadi ajudan Putri (istri Ferdy Sambo)?" tanya hakim
"Sejak pindah ke rumah Saguling," jawab Susi.
Hakim lantas bertanya apakah para ajudan Sambo dan Putri sering berkumpul bersama.
Susi hanya menjawab tidak tahu. "Selama saudara tinggal di Bangka sama Putri Candrawathi sama Sambo apakah semua ajudan tinggal di Bangka?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu, Yang Mulia," jawab Susi.
"Terus apa yang kamu tahu?" tanya hakim lagi meninggi.
"Kamu mikir, kalau kamu mikir itu bohong," ucap hakim.
"Kan saya masak, nggak ngurusin omnya," ujar Susi.
Hakim kemudian mengancam Susi jika terus berbohong.
Susi dianggap berbelit-belit memberi keterangan berbeda antara BAP Kuat Ma'ruf dan kesaksian Susi.
"Saudara Penuntut Umum, besok dia akan diproses dengan Saudara Kuat, besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Sudah biarin aja, nanti pada saat dia berubah, baru kita tetapkan tersangka di situ," tegas hakim Wahyu Iman Santosa. (*)
Berita Terkait
-
Cengengesan di Persidangan, Kodir PRT Ferdy Sambo Diminta JPU untuk Dijadikan Tersangka
-
Terungkap! Kesaksian Kodir yang Bersihkan Darah Brigadir J di Duren Tiga
-
Permintaan Ferdy Sambo Diungkap Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan: Panggil Tim Olah TKP, Namun Jangan Ramai-Ramai!
-
Kak Seto Kena Prank Terkait Anak Bungsu Putri Candrawathi, Komentar Warganet Jadi Sorotan
-
Demi Mendapat Maaf dari Keluarga Brigadir J, Bripka RR Khianati Kesepakatan dengan Ferdy Sambo, Pertemuan Ruang Provost pun Terbongkar
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG