SuaraBandung.id – Pelaku video syur kebaya merah telah ditangkap oleh polisi. Diketahui, Pelaku merupakan sepasang kekasih.
Atas perbuatannya, kedua pelaku video syur tersebut, dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kini, kedua pelaku video syur Kebaya Merah terancam lima tahun penjara.
Ditangkap dan ditahannya pelaku video syur Kebaya Merah malah membuat netizen membandingkannya dengan kasus video panas k Gisel dan Nobu.
Beragam komentar netizen pun muncul di Instagram @lambe_turah terkait penangkapan pelaku video syurKebaya Merah dibandingkan dengan kasus video syur 19 detik Gisel dan Nobu yang tidak ditahan.
“Masih terngiang2 19 detik of Gisel, Keadilan sosial bagi yang berduit,” tulis akun @ida***
“Gisella yang pernah Viral saja masih haha hihi seolah tak punya malu,” tulis akun @rev***
“Gisel ga ditangkap begini?” tulis akun @1du***
“Gisel gak gini ya,” tulis akun @ira***
“Gisel kok ga begini,” tulis akun @ede***
Diketahui, Pada 2020 lalu, Indonesia dihebohkan dengan video syur 19 detik yang pemerannya merupakan Gisel mantan istri Gading Martin.
Tidak berselang lama, terungkap sosok pria video syur 19 detik bersama Gisel tersebut adalah Michael Yukinobu Defretes atau yang akrab disapa Nobu.
Atas kasus video syur tersebut, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Gisel hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu.
Gisel tidak ditahan karena harus merawat putrinya, yang pada saat itu masih berusia 4 tahun.
Selain itu, penyidik juga sengaja tidak menahan Gisel lantaran alasan kemanusiaan.
Sumber: Instagram @lambe_turah
Berita Terkait
-
Ancam Laporkan RD ke Polisi, Denise Chariesta Jaga-Jaga Jika Video Syur Dirinya Tersebar
-
4 Kasus Video Syur yang Bikin Heboh, Nomor 3 sampai Dipenjara Tiga Tahun, Ada Juga yang Masih Bebas Berkeliaran
-
Nafa Urbach Diam-diam Peduli dengan Hal Ini, Komentarnya Terkait Pemberitaan Video 'Kebaya Merah': Ampun Deh!
-
Terungkap! Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Sempat Akan Melarikan Diri ke Kalimantan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Memanas: FIFA Tolak Keberatan Mesir dan Iran Terkait Atribut LGBT
-
5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
-
Jakarta Fair 2026 Bidik Transaksi Tembus Rp8 Triliun
-
Siapa Suzanne Huurman? Dokter Perempuan yang Pecahkan Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Sihir Vinicius Junior di Miami: Cetak Brace, Bikin Ancelotti Geleng-Geleng Kepala
-
Prediksi Curacao vs Pantai Gading: Misi Panas Kedua Tim di Philadelphia
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Daftar Negara yang Sudah Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026