SuaraBandung.id – Pelaku video syur kebaya merah telah ditangkap oleh polisi. Diketahui, Pelaku merupakan sepasang kekasih.
Atas perbuatannya, kedua pelaku video syur tersebut, dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kini, kedua pelaku video syur Kebaya Merah terancam lima tahun penjara.
Ditangkap dan ditahannya pelaku video syur Kebaya Merah malah membuat netizen membandingkannya dengan kasus video panas k Gisel dan Nobu.
Beragam komentar netizen pun muncul di Instagram @lambe_turah terkait penangkapan pelaku video syurKebaya Merah dibandingkan dengan kasus video syur 19 detik Gisel dan Nobu yang tidak ditahan.
“Masih terngiang2 19 detik of Gisel, Keadilan sosial bagi yang berduit,” tulis akun @ida***
“Gisella yang pernah Viral saja masih haha hihi seolah tak punya malu,” tulis akun @rev***
“Gisel ga ditangkap begini?” tulis akun @1du***
“Gisel gak gini ya,” tulis akun @ira***
“Gisel kok ga begini,” tulis akun @ede***
Diketahui, Pada 2020 lalu, Indonesia dihebohkan dengan video syur 19 detik yang pemerannya merupakan Gisel mantan istri Gading Martin.
Tidak berselang lama, terungkap sosok pria video syur 19 detik bersama Gisel tersebut adalah Michael Yukinobu Defretes atau yang akrab disapa Nobu.
Atas kasus video syur tersebut, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Gisel hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu.
Gisel tidak ditahan karena harus merawat putrinya, yang pada saat itu masih berusia 4 tahun.
Selain itu, penyidik juga sengaja tidak menahan Gisel lantaran alasan kemanusiaan.
Sumber: Instagram @lambe_turah
Berita Terkait
-
Ancam Laporkan RD ke Polisi, Denise Chariesta Jaga-Jaga Jika Video Syur Dirinya Tersebar
-
4 Kasus Video Syur yang Bikin Heboh, Nomor 3 sampai Dipenjara Tiga Tahun, Ada Juga yang Masih Bebas Berkeliaran
-
Nafa Urbach Diam-diam Peduli dengan Hal Ini, Komentarnya Terkait Pemberitaan Video 'Kebaya Merah': Ampun Deh!
-
Terungkap! Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Sempat Akan Melarikan Diri ke Kalimantan
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif