SuaraBandung.id – Pelaku video syur kebaya merah telah ditangkap oleh polisi. Diketahui, Pelaku merupakan sepasang kekasih.
Atas perbuatannya, kedua pelaku video syur tersebut, dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kini, kedua pelaku video syur Kebaya Merah terancam lima tahun penjara.
Ditangkap dan ditahannya pelaku video syur Kebaya Merah malah membuat netizen membandingkannya dengan kasus video panas k Gisel dan Nobu.
Beragam komentar netizen pun muncul di Instagram @lambe_turah terkait penangkapan pelaku video syurKebaya Merah dibandingkan dengan kasus video syur 19 detik Gisel dan Nobu yang tidak ditahan.
“Masih terngiang2 19 detik of Gisel, Keadilan sosial bagi yang berduit,” tulis akun @ida***
“Gisella yang pernah Viral saja masih haha hihi seolah tak punya malu,” tulis akun @rev***
“Gisel ga ditangkap begini?” tulis akun @1du***
“Gisel gak gini ya,” tulis akun @ira***
“Gisel kok ga begini,” tulis akun @ede***
Diketahui, Pada 2020 lalu, Indonesia dihebohkan dengan video syur 19 detik yang pemerannya merupakan Gisel mantan istri Gading Martin.
Tidak berselang lama, terungkap sosok pria video syur 19 detik bersama Gisel tersebut adalah Michael Yukinobu Defretes atau yang akrab disapa Nobu.
Atas kasus video syur tersebut, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Gisel hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu.
Gisel tidak ditahan karena harus merawat putrinya, yang pada saat itu masih berusia 4 tahun.
Berita Terkait
-
Ancam Laporkan RD ke Polisi, Denise Chariesta Jaga-Jaga Jika Video Syur Dirinya Tersebar
-
4 Kasus Video Syur yang Bikin Heboh, Nomor 3 sampai Dipenjara Tiga Tahun, Ada Juga yang Masih Bebas Berkeliaran
-
Nafa Urbach Diam-diam Peduli dengan Hal Ini, Komentarnya Terkait Pemberitaan Video 'Kebaya Merah': Ampun Deh!
-
Terungkap! Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Sempat Akan Melarikan Diri ke Kalimantan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Penampilan Ahmad Assegaf Tanpa Tasya Farasya Bikin Pangling: Dulu Berasa Raja Dubai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Promo Superindo Terbaru 24 Maret: Susu, Frozen Food, dan Aneka Isi Kulkas Diskon hingga 35 Persen
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Yuna ITZY Solo Era: Ketika Visual Kelas Kakap Beradu Nasib sama Lagu Bubblegum yang Nagih Parah
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
5 Minuman untuk Menurunkan Kolesterol Secara Alami Setelah Lebaran
-
4 Zodiak Paling Berkilau dan Banjir Rezeki di 24 Maret 2026