SuaraBandung.id – Pelaku video syur kebaya merah telah ditangkap oleh polisi. Diketahui, Pelaku merupakan sepasang kekasih.
Atas perbuatannya, kedua pelaku video syur tersebut, dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kini, kedua pelaku video syur Kebaya Merah terancam lima tahun penjara.
Ditangkap dan ditahannya pelaku video syur Kebaya Merah malah membuat netizen membandingkannya dengan kasus video panas k Gisel dan Nobu.
Beragam komentar netizen pun muncul di Instagram @lambe_turah terkait penangkapan pelaku video syurKebaya Merah dibandingkan dengan kasus video syur 19 detik Gisel dan Nobu yang tidak ditahan.
“Masih terngiang2 19 detik of Gisel, Keadilan sosial bagi yang berduit,” tulis akun @ida***
“Gisella yang pernah Viral saja masih haha hihi seolah tak punya malu,” tulis akun @rev***
“Gisel ga ditangkap begini?” tulis akun @1du***
“Gisel gak gini ya,” tulis akun @ira***
“Gisel kok ga begini,” tulis akun @ede***
Diketahui, Pada 2020 lalu, Indonesia dihebohkan dengan video syur 19 detik yang pemerannya merupakan Gisel mantan istri Gading Martin.
Tidak berselang lama, terungkap sosok pria video syur 19 detik bersama Gisel tersebut adalah Michael Yukinobu Defretes atau yang akrab disapa Nobu.
Atas kasus video syur tersebut, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Gisel hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu.
Gisel tidak ditahan karena harus merawat putrinya, yang pada saat itu masih berusia 4 tahun.
Berita Terkait
-
Ancam Laporkan RD ke Polisi, Denise Chariesta Jaga-Jaga Jika Video Syur Dirinya Tersebar
-
4 Kasus Video Syur yang Bikin Heboh, Nomor 3 sampai Dipenjara Tiga Tahun, Ada Juga yang Masih Bebas Berkeliaran
-
Nafa Urbach Diam-diam Peduli dengan Hal Ini, Komentarnya Terkait Pemberitaan Video 'Kebaya Merah': Ampun Deh!
-
Terungkap! Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Sempat Akan Melarikan Diri ke Kalimantan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Membaca Halte Alam Baka: Pelajaran Hidup Tanpa Beban Penyesalan
-
Pre-Order Dibuka, Final Fantasy 7 Rebirth Siap ke Nintendo Switch 2 Sebentar Lagi
-
Honor Magic V6 Siap Guncang Mobile World Congress 2026, HP Lipat Fast Charging Tercepat di Kelasnya
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026 di Sumatera Utara? Cek di Sini
-
Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
Pemilik Kucing di Blora Tolak Damai, Tuntut Pelaku Penganiayaan Hewan Diproses Hukum
-
Sempat Dirumorkan ke Persib, Cyrus Margono Justru Dilaporkan Gabung Persija
-
Gaji Pas-pasan? Ini Trik Kumpulkan Dana Darurat Tanpa Menyiksa Dompet