SuaraBandung.id - Keputusan penting yang diambil oleh seseorang, hendaknya tidak diambil dalam keadaan tertentu. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Gus Baha dalam ceramahnya.
Gus Baha pun mengungkapkan bahwa seseorang dilarang mengambil keputusan ketika emosi dan ketika sedang dalam keadaan-keadaan tertentu.
Dilansir SuaraBandung.id dari video short dalam kanal YouTube Khairaz Zaadit Taqwa yang diunggah pada 14 November 2022, berikut ulasannya.
"Di sini kearifannya rasulillah SAW. Beliau masyhur menyampaikan, jangan sampai seorang hakim bikin keputusan ketika emosi," ungkap Gus Baha.
Gus Baha kemudian menjelaskan bahwa seseorang tidak akan bisa menjaga intelektualnya ketika sedang dalam keadaan emosi.
"Karena bawaannya orang emosi itu pasti nggak terkontrol intelektualnya, nggak terkontrol nuraninya, nggak terkontrol semua sifat baiknya, itu kalau punya keputusan, bahaya sekali," jelas Gus Baha.
Gus Baha lalu mengatakan bahwa nabi telah menyebutkan tentang pengambilan keputusan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sedang emosi.
"Sehingga nabi dari awal menyampaikan, orang yang sedang emosi tinggi jangan bikin keputusan penting," kata Gus Baha.
Gus Baha juga mengungkapkan pendapat ulama yang menyebutkan keadaan-keadaan tertentu yang menjadikan seseorang tidak akan bisa mengambil keputusan dengan baik.
"Kemudian oleh ulama diteruskan juga, jangan bikin keputusan penting (bagi) orang yang sangat lapar atau yang sangat kenyang, atau yang sangat ngantuk, atau yang super sibuk," ungkap Gus Baha.
"Jadi hal-hal yang potensi buruk dalam mengambil keputusan itu harus ditinggalkan," lanjut Gus Baha menambahkan.
Setelah itu, Gus Baha juga memberikan satu contoh bagaimana seorang pimpinan sebaiknya tidak mengambil keputusan penting ketika sedang dalam suasanya yang tidak nyaman.
"Sehingga misalnya bupati atau wakil bupati kalau sedang nggak nyaman dengan suasana apa, nggak boleh rapat kemudian memutuskan keputusan penting, begitu juga kyai dan semuanya," pungkas Gus Baha.
Tag
Berita Terkait
-
Nabi Muhammad Memiliki Sifat Maksum, Apa Artinya? Berikut Penjelasan Buya Yahya
-
Olahraga yang Boleh Dipraktikkan di Masa Kini, Seperti Apa? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
-
Ulama Punya Seni Tersendiri dalam Mengelola Masalah Sosial, Gus Baha: Jalan-jalan ke Mall atau Cari Bakso
-
Jangan Dibantah! Sebut Perspektif hingga Teori Untung Rugi, Gus Baha Jelaskan Perintah Allah Wajib Dipatuhi dalam Beragama
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Hasil Meksiko vs Afsel: Julian Quinones Pencetak Gol Pertama Piala Dunia 2026
-
Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa
-
Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?