SuaraBandung.id - Soal kepemilikan senjata api Bharada E menjadi sorotan lantaran diakui tidak berdasar standar yang seharusnya.
Orang paling berpengaruh hanya menelepon dan meminta untuk segera tanda tangan agar Bharada E bisa memiliki senjata api.
Terungkapnya fakta baru di kasus pembunuhan Brigadir J, ternyata, surat izin senjata api yang dipegang Bharada E tanpa tes psikologis. Kok bisa?
Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri, Linggom Parasian Siahaan mengatakan, bahwa Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (Simsa) Bharada Richard Eliezer (Bharada E) diperoleh tanpa tes psikologi.
Bukan hanya Bharada E, dia juga mengatakan jika Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), juga mendapat 'keistimewaan' soal kepemilikan senjata api.
Dikatakan Linggom Parasian Siahaan, jika Bharada E dan Brigadir J tidak menempuh prosedur yang lengkap untuk kepemilikan senjata api.
“Prosedurnya (untuk kepemilikan senjata api) tidak lengkap," kata Linggom Parasian Siahaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/11/2022) lalu.
"Tidak ada tes psikologi, tidak ada pengantar satker, dan tidak ada surat keterangan dokter,” katanya.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika mengutip ucapan Kayanma Polri Kombes Pol Hari Nugroho kepada dirinya.
Linggom Parasian Siahaan kemudian menjelaskan, Desember 2021 lalu, dirinya dipanggil Kayanma ke ruangan dan menerima satu lembar kertas.
Isinya, kata Linggom Parasian Siahaan, adalah sudah tertulis atas nama Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer.
“Bapak Kayanma perintahkan saya, ‘tolong kamu buatkan SIMSA-nya. Saya tunggu sekarang’,” ucap Linggom Parasian Siahaan mengutip ucapan Hari.
Linggom Parasian Siahaan langsung menyelesaikan SIMSA tersebut lalu diserahkan kepada Hari.
Keesokan harinya Linggom Parasian Siahaan dipanggil dan Hari meminta kepada Linggom untuk menyimpan kembali SIMSA tersebut karena prosedur yang tidak lengkap.
“Empat hari kemudian, saya ditelpon lagi sama Pak Kayanma agar menurunkan kembali surat senjata api tersebut," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
PANAS! Keterangan Ferdy Sambo Soal Tambang Ilegal, Komjen Agus: Maklumlah Kasus Almarhum Brigadir J aja Mereka Tutup-tutupi
-
Jerit Pilu Anak Buah Jenderal Bintang Empat: Pertanyaan Saya ke Pak Sambo, Kenapa Kami Harus Dikorbankan
-
POPULER! Gaji Ferdy Sambo Cuma Rp35 Juta tapi Anggaran Bulanan Bisa Tembus Rp600 Juta, kok Bisa?
-
PANTAS SAJA! Terbongkar di Pengadilan, Ferdy Sambo Kesal Sebut Putri Candrawathi Bukan Istri yang Patuh
-
Tiba-Tiba Pengacara Brigadir J Singgung Cabut Surat Kuasa dan Berharap Turun Penyelamat: Apakah Saya Besok Masih Bisa Bernafas?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan