SuaraBandung.id - Anak buah Jenderal bintang empat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berat hati menghadapi rentetan persidangan dan hukuman yang harus dijalaninya lantaran diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mempertanyakan pada Ferdy Sambo mengapa dirinya bersama yang lain harus dikorbankan dalam kasus yang tidak pernah ada di dalam mimpinya itu.
Dalam kejadian tersebut, skenario palsu yang dibuat Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabatat berimbas kepada banyak pihak.
Banyak para anggota Polri yang terlibat secara tidak langsung dan tanpa disadari, seakan membenarkan tindakan Ferdy Sambo yang menghabisi nyawa Brigadir J.
Misal seperti yang diungkap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Ridwan Soplanit harus mendapat hukuman demosi selama 8 tahun karena dianggap kurang profesional.
Dia disebut tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
Bukan itu saja, dampak dari kasus tersebut, dia sampai harus ditempatkan di tempat khusus atau Patsus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat selama 30 hari.
Ridwan pada Selasa (29/11/2022) hari ini kembali hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Punya Pemilih Loyalis, Teddy Gusnaidi Wajarkan Jokowi Endorse Capres Melulu
Dalam persaksiannya, Ridwan mengutarakan perasaannya kepada Ferdy Sambo yang ada tidak jauh dari tempatnya duduk.
Majelis hakim awalnya bertanya pada Ridwan, tentang dirinya yang ditempatkan di patsus usai dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Ridwan kemudian menjawab semua pertanyaan hakim, termasuk jawaban tentang 30 hari berada di patsus hingga pada akhirnya mendapat hukuman demosi selama 8 tahun.
"Saudara dimasukkan ke sel berapa lama?" tanya hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
"Saya di-penetapan khusus 30 hari yang mulia," kata Ridwan menjawab.
"Kemudian saudara disidang kode etik?" kata hakim bertanya lagi.
Berita Terkait
-
Punya Pemilih Loyalis, Teddy Gusnaidi Wajarkan Jokowi Endorse Capres Melulu
-
Petugas PLN Ini Tetap Layani Masyarakat Meski Rumahnya pun Hancur Akibat Gempa Cianjur
-
Kominfo Buka Suara soal STB Meledak Viral di Media Sosial
-
Manchester United Puji Bruno Fernandes, Tak Akui Gol Ronaldo: 2 Gol itu Milik Fernandes
-
5 Fakta Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep - Erina Gudono, Ketua Panitianya Menteri?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Siap Panen Hoki? 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung pada 4 Juni 2026
-
Terpopuler: Kontroversi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN, Rekomendasi Sepatu Lari Underrated
-
Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media