/
Senin, 12 Desember 2022 | 07:48 WIB
Bupati Meranti, M Adil. Yustinus tegas mengatakan apa yang dikatakan Muhammad Adil tidak berdasar dan menyesatkan. (Arjuna/Batamnews)

"Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp 222 miliar," kata Yustinus.

Lantas, Yustinus mendesak Muhammad Adil segera meminta maaf menyampaikan klarifikasi secara terbuka.

"Untuk itu kepada saudara Muhammad Adil agar segera minta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas," katanya. (*)

Load More