SuaraBandung.id - Meski Majelis hakim memutuskan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada terdakwa Doni Salmanan pada kasus investasi aplikasi Quotex di PN Bale Bandung, Kamis 15 Desember 2022.
Namun beruntung, aset-aset milik Doni Salmanan yang sempat disita sebagai barang bukti dikembalikan kepadanya. Bahkan, vonis hukuman lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yaitu 13 tahun penjara.
"Barang bukti berupa nomor 33 hingga 131 dikembalikan pada terdakwa dan barang bukti dalam poin 132 dan seterusnya dirampas untuk negara," ungkap Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi saat membacakan putusan di ruang sidang, Kamis 15 Desember 2022.
Dijelaskan Kasi Intel Kejari Bale Bandung, Mumuh Ardiansyah, aset Doni Salmanan yang dikembalikan yakni dari nomor 33 hingga 131 yang terdapat dalam berkas dakwaan diantaranya pakaian mewah, tas mewah, beberapa buku tabungan, sertifikat rumah, beberapa sepeda motor, dan juga tanah. Selain itu, uang tunai miliaran, rumah, mobil mewah dan lainnya.
Ia mengatakan tuntutan jaksa meminta agar hakim mengembalikan aset-aset Doni Salmanan kepada para korban aplikasi Qoutex. Namun, hakim memutuskan sebagian aset dikembalikan kepada Doni Salmanan.
"Saat di tuntutan kami, barang bukti nomor 1-32 tetap dalam berkas perkara, barang bukti nomor 33 sampai 131 dirampas untuk dikembalikan kepada korban secara proporsional. Nah barang bukti 132 sampai 136 dirampas untuk negara. Putusan barang bukti 33-131 yang dituntut untuk dikembalikan ke korban, tadi putusannya dikembalikan ke terdakwa," paparnya.
Kendati begitu, Ia mengaku tidak mengetahui persis barang bukti berupa aset-aset yang dikembalikan ke Doni Salmanan. Namun begitu, pihaknya merasa putusan hakim jauh dari harapan.
"Tentunya ini jauh dari harapan JPU," katanya.
Karena itu, pihaknya akan melakukan upaya hukum banding. "Kami dikasih kesempatan tujuh hari ke depan untuk menyatakan sikap, dan tujuh hari ke depan lagi untuk menyusun memori banding, pada endingnya kami pasti banding," tandasnya.
Baca Juga: Syahrini Rajin Pamer Keharmonisan di Medsos, Reino Barack Pernah Ungkit soal Kemesraan Palsu
Berita Terkait
-
Dinyatakan Bersalah! Doni Salmanan Divonis Empat Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Atas Kasus Investasi Aplikasi Quotex
-
Tok! Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Resmi Dihukum 4 Tahun Penjara
-
Aset Dikembalikan, Doni Salmanan Juga Bebas dari Kewajiban Bayar Ganti Rugi Korban Rp17 M
-
Alasan Tak Terduga Hakim Minta Kendaraan sampai Sertifikat Rumah Dibalikin ke Doni Salmanan
-
Tak Harus Bayar Kerugian Korban, Vonis Hakim Bisa Bikin Doni Salmanan Jadi Crazy Rich Lagi?
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus