SuaraBandung.id - Meski Majelis hakim memutuskan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada terdakwa Doni Salmanan pada kasus investasi aplikasi Quotex di PN Bale Bandung, Kamis 15 Desember 2022.
Namun beruntung, aset-aset milik Doni Salmanan yang sempat disita sebagai barang bukti dikembalikan kepadanya. Bahkan, vonis hukuman lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yaitu 13 tahun penjara.
"Barang bukti berupa nomor 33 hingga 131 dikembalikan pada terdakwa dan barang bukti dalam poin 132 dan seterusnya dirampas untuk negara," ungkap Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi saat membacakan putusan di ruang sidang, Kamis 15 Desember 2022.
Dijelaskan Kasi Intel Kejari Bale Bandung, Mumuh Ardiansyah, aset Doni Salmanan yang dikembalikan yakni dari nomor 33 hingga 131 yang terdapat dalam berkas dakwaan diantaranya pakaian mewah, tas mewah, beberapa buku tabungan, sertifikat rumah, beberapa sepeda motor, dan juga tanah. Selain itu, uang tunai miliaran, rumah, mobil mewah dan lainnya.
Ia mengatakan tuntutan jaksa meminta agar hakim mengembalikan aset-aset Doni Salmanan kepada para korban aplikasi Qoutex. Namun, hakim memutuskan sebagian aset dikembalikan kepada Doni Salmanan.
"Saat di tuntutan kami, barang bukti nomor 1-32 tetap dalam berkas perkara, barang bukti nomor 33 sampai 131 dirampas untuk dikembalikan kepada korban secara proporsional. Nah barang bukti 132 sampai 136 dirampas untuk negara. Putusan barang bukti 33-131 yang dituntut untuk dikembalikan ke korban, tadi putusannya dikembalikan ke terdakwa," paparnya.
Kendati begitu, Ia mengaku tidak mengetahui persis barang bukti berupa aset-aset yang dikembalikan ke Doni Salmanan. Namun begitu, pihaknya merasa putusan hakim jauh dari harapan.
"Tentunya ini jauh dari harapan JPU," katanya.
Karena itu, pihaknya akan melakukan upaya hukum banding. "Kami dikasih kesempatan tujuh hari ke depan untuk menyatakan sikap, dan tujuh hari ke depan lagi untuk menyusun memori banding, pada endingnya kami pasti banding," tandasnya.
Baca Juga: Syahrini Rajin Pamer Keharmonisan di Medsos, Reino Barack Pernah Ungkit soal Kemesraan Palsu
Berita Terkait
-
Dinyatakan Bersalah! Doni Salmanan Divonis Empat Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Atas Kasus Investasi Aplikasi Quotex
-
Tok! Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Resmi Dihukum 4 Tahun Penjara
-
Aset Dikembalikan, Doni Salmanan Juga Bebas dari Kewajiban Bayar Ganti Rugi Korban Rp17 M
-
Alasan Tak Terduga Hakim Minta Kendaraan sampai Sertifikat Rumah Dibalikin ke Doni Salmanan
-
Tak Harus Bayar Kerugian Korban, Vonis Hakim Bisa Bikin Doni Salmanan Jadi Crazy Rich Lagi?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret