"Kalau melakukan kesalahan maka meminta untuk dilakukan penyegelan," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada membenarkan jika tempat hiburan tersebut yang kedua kali dilakukan peneguran.
"Untuk yang pertama sudah dilakukan pemanggilan dan dikenakan saksi sesuai aturan berlaku dan membuat surat pernyataan," jelasnya.
"Kini pengaduan masih muncul, kami melakukan pemanggilan lagi tentunya kita akan meminta pertanggungjawaban kita buat pernyataan yang mereka buat mengecilkan suara tidak menganggu ketertiban umum," tambahnya.
Kalau juga tidak diindahkan, lanjutnya, akan masuk ke tahap berikutnya akan mengeluarkan tertulis peringatan untuk mereka melakukan upaya maksimal.
Mujahid juga kembali menegaskan aturan terkait jam operasional bila mengacu ke Perwal 106 diatur sampai jam 00.00 WIB.
"Kalau lebih ya terjadi pelanggaran," ujarnya.
Lebih jauh ia memaparkan, sebenarnya pengaduan yang muncul ditempat hiburan kawasan tersebut ada dua.
"Malahan, yang lebih menganggu yang sebelahnya saya perhatikan tidak ada peredam sama sekali dan sanksi terhadap perizinan yang mereka miliki," tandasnya.
Baca Juga: Gibran Tanggapi Sinis Rencana Presiden Jokowi Cabut PPKM: Kenapa Tidak dari Dulu?
Berita Terkait
-
Sering Ngapel dan Ngonten Bareng, Dedi Mulyadi Berniat Lamar Yessy Sertifikat Rumah?
-
Minta Ditutup, Ratusan Massa Geruduk Hiburan Malam Joker Poker Pekanbaru
-
Baru Sebulan Menjabat, Heru Budi Jadi Hobi Sidak Kantor Camat dan Lurah
-
Dedi Mulyadi Jajal Subang, Cara Suami Anne Ratna Mustika Sikat Pedagang Miras Tanpa Debat dan Rusuh
-
Tidak Menunggu Putusan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Ancang-ancang Bubarkan Lokasi Ini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis
-
Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya