SuaraBandung.id - Sidang dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret mantan anggota DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara kembali di gelar.
Sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi tersebut berlangsung pada Jumat (6/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tim penasehat hukum (PH) dari terdakwa Irfan Suryanagara mendatangkan saksi yang meringankan atas nama Budiharjo.
Kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Dwi Sugianto, saksi mengaku pernah membantu terdakwa dan saksi korban SG untuk mengurusi perizinan SPBU.
“Awalnya saya membantu pak Irfan mengurusi perizinan SPBU di beberapa lokasi di daerah Sukabumi dan di Walahar, Kabupaten Karawang," kata Budiharjo, dalam persidangan.
Setelah usaha itu berjalan, kata dia, kemudian Pak Irfan meminta bantuannya lagi, untuk membantu relasinya dalam bisnis SPBU.
Relasi yang disebut terdakwa, lanjut dia, yakni adalah saksi korban SG. Saat itu m, informasi yang diterimanya, saksi korban SG disebut akan mendirikan bisnis SPBU di Kertajati Kabupaten Majalengka, dan di Loji, Kabupaten Karawang.
Budiharjo mengungkapkan, perizinan sudah beres dan sudah beroperasi.
"SPBU itu milik pak Stanley, Pak Irfan tidak pernah menyuruh saya menunda-nunda perizinan SPBU di Kertajati dan Karawang untuk pak Stanley. Bahkan, untuk yang di Kertajati, pak Irfan turut membantu perizinan ke pemerintah daerah setempat untuk pak Stanley,” kata Budiharjo.
Baca Juga: Hasil Musim Lalu Bikin Rehan / Lisa Makin Bersemangat Hadapi Persaingan 2023
Sementara, penasehat hukum saksi korban Stelly Gandawidjadja, John Pangestu, menyoroti kedua saksi yang diajukan JPU, yakni Irawati dan Panji tak bisa hadir dalam sidang, terkait hal itu merasa kecewa.
"Beberapa kali sidang, atas nama Ira maupun Panji yang jelas-jelas dan diakui oleh terdakwa, menerima aliran dana kurang lebih 1,5 miliar rupiah untuk Ira dan Panji menyaksikan proses penyerahan uang," kata Jhon.
Memang dalam sidang sebelumnya kedua saksi tersebut, tak bisa dihadirkan, hingga langsung ke pemeriksaan saksi ahli, dan tadi saksi dari penasehat hukum tersakwa.
Padahal kata John, JPU telah meminta hakim untuk memanggil paksa saksi.
"Kenapa hakim dengan kewenangan tidak memanggil paksa. Di pihak lain jaksa penuntut umum sudah menyampaikan memohon kepada majelis agar kedua saksi itu dihadirkan agar permasalahannya clear and clean," kata John.
Meski demikian kata John, pihaknya menghormati keputusan hakim, namun ia mengaku kecewa.
Berita Terkait
-
Terungkap, Ini Identitas Mayat Wanita Korban Mutilasi di Bekasi
-
Fakta Kematian Angela Hindriati: Setahun Dibunuh, Jasad Dicocokkan dengan DNA Almarhum Anak
-
Fakta-fakta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Negara Tak Dirugikan
-
Dampak Cuaca Ekstrem, 1.076 Masyarakat di Kabupaten Kudus Mengungsi Karena Kebanjiran
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif