SuaraBandung.id - Sidang dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret mantan anggota DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara kembali di gelar.
Sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi tersebut berlangsung pada Jumat (6/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tim penasehat hukum (PH) dari terdakwa Irfan Suryanagara mendatangkan saksi yang meringankan atas nama Budiharjo.
Kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Dwi Sugianto, saksi mengaku pernah membantu terdakwa dan saksi korban SG untuk mengurusi perizinan SPBU.
“Awalnya saya membantu pak Irfan mengurusi perizinan SPBU di beberapa lokasi di daerah Sukabumi dan di Walahar, Kabupaten Karawang," kata Budiharjo, dalam persidangan.
Setelah usaha itu berjalan, kata dia, kemudian Pak Irfan meminta bantuannya lagi, untuk membantu relasinya dalam bisnis SPBU.
Relasi yang disebut terdakwa, lanjut dia, yakni adalah saksi korban SG. Saat itu m, informasi yang diterimanya, saksi korban SG disebut akan mendirikan bisnis SPBU di Kertajati Kabupaten Majalengka, dan di Loji, Kabupaten Karawang.
Budiharjo mengungkapkan, perizinan sudah beres dan sudah beroperasi.
"SPBU itu milik pak Stanley, Pak Irfan tidak pernah menyuruh saya menunda-nunda perizinan SPBU di Kertajati dan Karawang untuk pak Stanley. Bahkan, untuk yang di Kertajati, pak Irfan turut membantu perizinan ke pemerintah daerah setempat untuk pak Stanley,” kata Budiharjo.
Baca Juga: Hasil Musim Lalu Bikin Rehan / Lisa Makin Bersemangat Hadapi Persaingan 2023
Sementara, penasehat hukum saksi korban Stelly Gandawidjadja, John Pangestu, menyoroti kedua saksi yang diajukan JPU, yakni Irawati dan Panji tak bisa hadir dalam sidang, terkait hal itu merasa kecewa.
"Beberapa kali sidang, atas nama Ira maupun Panji yang jelas-jelas dan diakui oleh terdakwa, menerima aliran dana kurang lebih 1,5 miliar rupiah untuk Ira dan Panji menyaksikan proses penyerahan uang," kata Jhon.
Memang dalam sidang sebelumnya kedua saksi tersebut, tak bisa dihadirkan, hingga langsung ke pemeriksaan saksi ahli, dan tadi saksi dari penasehat hukum tersakwa.
Padahal kata John, JPU telah meminta hakim untuk memanggil paksa saksi.
"Kenapa hakim dengan kewenangan tidak memanggil paksa. Di pihak lain jaksa penuntut umum sudah menyampaikan memohon kepada majelis agar kedua saksi itu dihadirkan agar permasalahannya clear and clean," kata John.
Meski demikian kata John, pihaknya menghormati keputusan hakim, namun ia mengaku kecewa.
Berita Terkait
-
Terungkap, Ini Identitas Mayat Wanita Korban Mutilasi di Bekasi
-
Fakta Kematian Angela Hindriati: Setahun Dibunuh, Jasad Dicocokkan dengan DNA Almarhum Anak
-
Fakta-fakta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Negara Tak Dirugikan
-
Dampak Cuaca Ekstrem, 1.076 Masyarakat di Kabupaten Kudus Mengungsi Karena Kebanjiran
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan