SuaraBandung.id - Usai ditetepakan menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan di Mapolda Jatim atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan kepada sang istri Venna Melinda, Ferry Irawan langsung mengajukan penangguhan penahanan.
Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan, kliennya tersebut mengajukan penangguhan penahanan karena memiliki riwayat penyakit.
Selain itu juga, menurut Jeffry Simatupang, bahwa kliennya tersebut selalu bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
“Kalau sesuai dengan proses undang-undang acara pidana, itu 20 hari ke depan,” ungkap Jeffry Simatupang seperti dilansir dalam IG @sekar_indonesia pada Selasa 17 Januari 2023.
Diketahui, kuasa hukum Ferry telah mengajukan penangguhan penahanan, pasalnya Ferry Irawan memiliki riwayat penyakit.
Bahkan, pihak Ferry Irawan pun ngotot ingin berdamai. “Ia juga ingin kembali mediasi dengan sang istri meski sudah ditahan,” paparnya.
Ia menyebutkan, Ferry Irawan sempet drop karena memgalami asam lambung dan tkanan darah tinggi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Dokkes Polda Jatim, kondisi Ferry cukup baik dan tak memiliki kendala apapun sehingga penyidik langsung menahannya.
Seperti diketahui, Ferry Irawan diduga telah melakukan KDRT kepada istrinya Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri pada Minggu 8 Januari 2023. Sampai menyebabkab hidung dan tulang rusuknya patah.
Namun hingga statusnya menjadi tersangka, Ferry Irawan menyangkal hal tersebut. Ia mengatakan jika yang terjadi sebenarnya bukanlah seperti yang diberitakan diluar sana.
Baca Juga: Penggeledahan di Gedung DPRD DKI Rampung, Penyidik Amankan Sejumlah Koper
Berita Terkait
-
Ditahan, Ferry Irawan Masih Rayu Venna Melinda agar Dimaafkan: Ibu Saya Sakit Mena...
-
Ferry Irawan Memohon Venna Melinda Memaafkan agar Bebas dari Tahanan: Ibu Saya Sakit, Boleh Dicek...
-
Venna Melinda Ogah Kembali ke Pelukan Ferry Irawan: Saya Tak Mau Mati Konyol
-
Ferry Irawan Jadi Contoh Buruk, Venna Melinda ke Verrell dan Athalla: Jadi Pria Gentle
-
Minta Publik Jangan Suudzon, Ferry Irawan Tegaskan Masih Suami Sah Venna Melinda Meski Jadi Tersangka KDRT!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA