SuaraBandung.id - Usai ditetepakan menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan di Mapolda Jatim atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan kepada sang istri Venna Melinda, Ferry Irawan langsung mengajukan penangguhan penahanan.
Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan, kliennya tersebut mengajukan penangguhan penahanan karena memiliki riwayat penyakit.
Selain itu juga, menurut Jeffry Simatupang, bahwa kliennya tersebut selalu bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
“Kalau sesuai dengan proses undang-undang acara pidana, itu 20 hari ke depan,” ungkap Jeffry Simatupang seperti dilansir dalam IG @sekar_indonesia pada Selasa 17 Januari 2023.
Diketahui, kuasa hukum Ferry telah mengajukan penangguhan penahanan, pasalnya Ferry Irawan memiliki riwayat penyakit.
Bahkan, pihak Ferry Irawan pun ngotot ingin berdamai. “Ia juga ingin kembali mediasi dengan sang istri meski sudah ditahan,” paparnya.
Ia menyebutkan, Ferry Irawan sempet drop karena memgalami asam lambung dan tkanan darah tinggi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Dokkes Polda Jatim, kondisi Ferry cukup baik dan tak memiliki kendala apapun sehingga penyidik langsung menahannya.
Seperti diketahui, Ferry Irawan diduga telah melakukan KDRT kepada istrinya Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri pada Minggu 8 Januari 2023. Sampai menyebabkab hidung dan tulang rusuknya patah.
Namun hingga statusnya menjadi tersangka, Ferry Irawan menyangkal hal tersebut. Ia mengatakan jika yang terjadi sebenarnya bukanlah seperti yang diberitakan diluar sana.
Baca Juga: Penggeledahan di Gedung DPRD DKI Rampung, Penyidik Amankan Sejumlah Koper
Berita Terkait
-
Ditahan, Ferry Irawan Masih Rayu Venna Melinda agar Dimaafkan: Ibu Saya Sakit Mena...
-
Ferry Irawan Memohon Venna Melinda Memaafkan agar Bebas dari Tahanan: Ibu Saya Sakit, Boleh Dicek...
-
Venna Melinda Ogah Kembali ke Pelukan Ferry Irawan: Saya Tak Mau Mati Konyol
-
Ferry Irawan Jadi Contoh Buruk, Venna Melinda ke Verrell dan Athalla: Jadi Pria Gentle
-
Minta Publik Jangan Suudzon, Ferry Irawan Tegaskan Masih Suami Sah Venna Melinda Meski Jadi Tersangka KDRT!
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara