SuaraBandung.id - Usai ditetepakan menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan di Mapolda Jatim atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan kepada sang istri Venna Melinda, Ferry Irawan langsung mengajukan penangguhan penahanan.
Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan, kliennya tersebut mengajukan penangguhan penahanan karena memiliki riwayat penyakit.
Selain itu juga, menurut Jeffry Simatupang, bahwa kliennya tersebut selalu bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
“Kalau sesuai dengan proses undang-undang acara pidana, itu 20 hari ke depan,” ungkap Jeffry Simatupang seperti dilansir dalam IG @sekar_indonesia pada Selasa 17 Januari 2023.
Diketahui, kuasa hukum Ferry telah mengajukan penangguhan penahanan, pasalnya Ferry Irawan memiliki riwayat penyakit.
Bahkan, pihak Ferry Irawan pun ngotot ingin berdamai. “Ia juga ingin kembali mediasi dengan sang istri meski sudah ditahan,” paparnya.
Ia menyebutkan, Ferry Irawan sempet drop karena memgalami asam lambung dan tkanan darah tinggi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Dokkes Polda Jatim, kondisi Ferry cukup baik dan tak memiliki kendala apapun sehingga penyidik langsung menahannya.
Seperti diketahui, Ferry Irawan diduga telah melakukan KDRT kepada istrinya Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri pada Minggu 8 Januari 2023. Sampai menyebabkab hidung dan tulang rusuknya patah.
Namun hingga statusnya menjadi tersangka, Ferry Irawan menyangkal hal tersebut. Ia mengatakan jika yang terjadi sebenarnya bukanlah seperti yang diberitakan diluar sana.
Baca Juga: Penggeledahan di Gedung DPRD DKI Rampung, Penyidik Amankan Sejumlah Koper
Berita Terkait
-
Ditahan, Ferry Irawan Masih Rayu Venna Melinda agar Dimaafkan: Ibu Saya Sakit Mena...
-
Ferry Irawan Memohon Venna Melinda Memaafkan agar Bebas dari Tahanan: Ibu Saya Sakit, Boleh Dicek...
-
Venna Melinda Ogah Kembali ke Pelukan Ferry Irawan: Saya Tak Mau Mati Konyol
-
Ferry Irawan Jadi Contoh Buruk, Venna Melinda ke Verrell dan Athalla: Jadi Pria Gentle
-
Minta Publik Jangan Suudzon, Ferry Irawan Tegaskan Masih Suami Sah Venna Melinda Meski Jadi Tersangka KDRT!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat