SuaraBandung.id - Usai ditetepakan menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan di Mapolda Jatim atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan kepada sang istri Venna Melinda, Ferry Irawan langsung mengajukan penangguhan penahanan.
Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan, kliennya tersebut mengajukan penangguhan penahanan karena memiliki riwayat penyakit.
Selain itu juga, menurut Jeffry Simatupang, bahwa kliennya tersebut selalu bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
“Kalau sesuai dengan proses undang-undang acara pidana, itu 20 hari ke depan,” ungkap Jeffry Simatupang seperti dilansir dalam IG @sekar_indonesia pada Selasa 17 Januari 2023.
Diketahui, kuasa hukum Ferry telah mengajukan penangguhan penahanan, pasalnya Ferry Irawan memiliki riwayat penyakit.
Bahkan, pihak Ferry Irawan pun ngotot ingin berdamai. “Ia juga ingin kembali mediasi dengan sang istri meski sudah ditahan,” paparnya.
Ia menyebutkan, Ferry Irawan sempet drop karena memgalami asam lambung dan tkanan darah tinggi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Dokkes Polda Jatim, kondisi Ferry cukup baik dan tak memiliki kendala apapun sehingga penyidik langsung menahannya.
Seperti diketahui, Ferry Irawan diduga telah melakukan KDRT kepada istrinya Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri pada Minggu 8 Januari 2023. Sampai menyebabkab hidung dan tulang rusuknya patah.
Namun hingga statusnya menjadi tersangka, Ferry Irawan menyangkal hal tersebut. Ia mengatakan jika yang terjadi sebenarnya bukanlah seperti yang diberitakan diluar sana.
Baca Juga: Penggeledahan di Gedung DPRD DKI Rampung, Penyidik Amankan Sejumlah Koper
Berita Terkait
-
Ditahan, Ferry Irawan Masih Rayu Venna Melinda agar Dimaafkan: Ibu Saya Sakit Mena...
-
Ferry Irawan Memohon Venna Melinda Memaafkan agar Bebas dari Tahanan: Ibu Saya Sakit, Boleh Dicek...
-
Venna Melinda Ogah Kembali ke Pelukan Ferry Irawan: Saya Tak Mau Mati Konyol
-
Ferry Irawan Jadi Contoh Buruk, Venna Melinda ke Verrell dan Athalla: Jadi Pria Gentle
-
Minta Publik Jangan Suudzon, Ferry Irawan Tegaskan Masih Suami Sah Venna Melinda Meski Jadi Tersangka KDRT!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Optimis Lawan Iran, Brian Ick: Kami Tak Ingin Kalah di Rumah Sendiri
-
BATC 2026: Prahdiska Bagas Shujiwo Menang Dramatis Meski Cedera, Indonesia Unggul 2-1 atas Thailand
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Menghempas Energi Buruk di Buku Memaafkan yang Tak Termaafkan
-
Bocoran Konser KOMA: Mahalini Siapkan 6 Kostum Megah dan Kejutan Spesial di Hari Valentine
-
Polytron Hadirkan Subsidi Hingga Rp7 Juta dan Charger Portable di IIMS 2026
-
Apakah Sepatu Running Bisa untuk Badminton? ini 5 Rekomendasi Sepatu Bulutangkis yang Nyaman
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama