Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023). Sejumlah koper terlihat dibawa petugas lembaga antirasuah itu.
Pantauan Suara.com di lokasi, para penyidik keluar sekitar pukul 20.47 WIB dari lobby gedung lama DPRD DKI. Awalnya, sekitar enam mobil sempat diparkirkan di lobby gedung baru untuk menjemput penyidik.
Para awak media dan petugas pengamanan juga sudah bersiap menyambut kedatangan penyidik. Namun, mendadak lokasi penyidik keluar diganti menjadi lobby gedung lama yang berada di sebelahnya.
Terlihat penyidik dibantu petugas pengamanan dalam (pamdal) gedung DPRD DKI memasukan satu persatu koper ke dalam mobil secara terburu-buru. Penyidik juga keluar terpisah dari dua pintu keluar gedung Legislator Kebon Sirih itu.
Belum diketahui apa isi dari sejumlah koper yang dibawa penyidik tersebut. Para penyidik ini sudah memeriksa gedung DPRD sejak sore hari dan berlangsung selama sekitar lima sampai enam jam.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung DPRD DKI. Ia mempersilakan para penyidik dari lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan di kantornya itu.
Prasetio pun menyatakan dukungannya terhadap penggeledahan KPK itu.
"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," ujar Prasetio melalui keterangan tertulis, Selasa (17/3).
Namun, ia mengaku belum mengetahui pasti penyelidikan yang dilakukan tim KPK dalam perkara apa. Meski demikian ia memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.
Baca Juga: Alasan KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta Hingga Dua Jam Lebih
"Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi," katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan penyidik KPK menggeledah Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023). Ali mengemukakan, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/2023).
Namun Ali belum bisa merinci secara pasti barang-barang yang diamankan penyidik KPK dari hasil penggeledahan tersebut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Keamanan gedung pun mendadak diperketat oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka