SuaraBandung.id - Korea Utara bukan hanya terkenal sebagai negara tertutup, tapi juga beberapa aturan ketat yang cukup aneh.
Tidak hanya itu, masyarakat Korea Utara yang melanggar aturan tersebut dapat dipenjara, bahkan sampai dihukum mati.
Dilansir dari akun YouTube YT Flunk, Berikut beberapa aturan teraneh di Korea Utara yang tidak masuk akal.
1. Hukuman Tiga Generasi
Jika di Indonesia, hukuman bagi terdakwa pelaku penyimpangan adalah hukuman pidana yang disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan.
Namun di Korea Utara, ada yang namanya hukuman tiga generasi. Artinya, jika satu orang melakukan kejahatan dan dijebloskan ke penjara, maka keluarganya juga akan ikut dipenjara.
Bahkan saat penjemputan, seluruh keluarga akan ditangkap, termasuk anak dan cucu pelaku.
Kemudian mereka nantinya akan diperkerjakan secara paksa. Biasanya para lelaki dihukum untuk bekerja di tambang, sedangkan perempuan dan anak-anak diharuskan membantu masalah pertanian.
Aturan ini bertujuan untuk menghilangkan bibit perkembangan musuh dan kejahatan di Korea Utara.
Baca Juga: Satu Ruangan Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Ikut Digeledah KPK, Tapi Tak Ada Barang yang Disita
2. Akses Internet Dibatasi
Korea Utara memiliki akses internet, namun hanya kurang dari satu persen penduduk yang bisa menggunakannya.
Internet hanya bisa digunakan oleh pemimpin politik, mahasiswa di universitas ternama, dan sedikit penduduk saja.
Akses internet yang dibatasi ini juga karena adanya larangan untuk mengenal budaya asing.
3. Dilarang Meninggalkan Korea Utara tanpa Izin
Aturan teraneh di Korea Utara yang ketiga adalah dilarang meninggalkan Korea Utara tanpa Izin.
Berita Terkait
-
Song Hye Kyo Tak Ingin Dilahirkan Kembali Jadi Diri Sendiri, Kok Gitu?
-
Yoursay Daebak Hari Kedua: Mengenal Ekspresi dan Kata Gaul Bahasa Korea
-
Sinopsis dan Link Nonton Emergency Declaration di Viu, Film Teror di Pesawat
-
Siti Badriah Kesal Disebut Operasi Plastik: Belum yang Mulia...
-
10 Potret Bintang Drakor Lee Si Young Gendong Anak Naik Gunung, Dicap 'Ria Ricis Versi Korea'
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati