- Said Iqbal melakukan sidak ke kantor PT Grita Artha Kreamindo, Jakarta Selatan, terkait laporan penahanan ijazah karyawan.
- Perusahaan berkomitmen mengembalikan seluruh ijazah milik 450 karyawan di Indonesia paling lambat pada hari Senin, 20 Juli 2026.
- Pemerintah akan memanggil pimpinan perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan penundaan pembayaran gaji karyawan yang terjadi akibat kendala bisnis.
Suara.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, melakukan sidak ke PT Grita Artha Kreamindo (5asec).
Sidak dilakukan berkaitan dengan laporan mengenai penahanan ijazah karyawan.
Melalui sidak yang dilakukan di kantor PT Grita Artha Kreamindo di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Said Iqbal melakukan audensi terlebih dahulu dengan Direktur Utama, Direktur Keuangan, dan penasihat hukum dari pihak perusahaan. Turut hadir karyawan yang ijazahnya ditahan.
Melalui audensi tersebut Said Iqbal bersikeras bahwa pihak pemberi kerja harus segera mengembalikan seluruh ijazah milik karyawan yang selama ini ditahan, diminta atau tidak diminta oleh karyawan.
"Berikan semuanya. Saya gak mau main-main soal ini," kata Said Iqbal kepada pimpinan perusahaan, Kamis (16/7/2026).
Selesai audensi, Said Iqbal menyampaikan hasil kesepakatan bahwa pihak perusahaan akan mengembalikan seluruh ijazah milik karyawan, paling lambat Senin, 20 Juli 2026.
"Paling lambat hari Senin perusahaan akan menyerahkan kembali semua ijazah yang ada. Tadi jumlah karyawan diperkirakan 450 orang. Jadi perusahaan sudah berjanji paling lambat hari Senin sudah menyerahkan seluruh ijazah," kata Said.
Said menjelaskan bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan bentuk pelanggaran aturan. Oleh karena itu perusahaan berkomitmen mengembalikan.
"Sebagai Direktur Utama berkomitmen untuk menyerahkan seluruh ijazah sekitar 450 orang di seluruh Indonesia ya, kira-kira ada 38 kota outlet yang akan diserahkan sekitar 450 orang. Jadi sudah clear tentang penahanan ijazah yang dilarang," kata Said Iqbal.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Melawai Baru Raup Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Pengurus Belum Digaji
Selain mengenai ijazah, dalam audensi, diketahui karyawan mengeluhkan pembayaran gaji yang alami penundaan.
Said Iqbal mengatakan kasus perselisihan norma kerja di 5asec dalam hal ini upah yang dibayarkan kepada para buruh akibat daripada bisnis yang kurang menguntungkan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Saya sudah meminta kepada Dirjen Binwas (Pembinaan Pengawasan) Ketenagakerjaan RI dan juga melibatkan bagian pengawasan di Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta akan dipanggil hari Senin pimpinan perusahaan ya," kata Said.
Kembali mengenai penahanan ijazah, Said Iqbal mengatakan dirinya akan terus melakukan sidak.
Ia menegaskan penahanan ijazah sudah dilarang, terutama melalui Surat Edaean Menteri.
"Seharusnya nggak ada lagi. Kalau kawan-kawan ingat Bang Noel, Wamenaker pada waktu itu kan akhirnya Menteri Menaker Pak Yasierli mengeluarkan Surat Edaran tidak ada lagi ijazah. Ternyata masih kita jumpai juga. Saya akan berikhtiar nanti akan kita dengan menggunakan strategi turba (turun bawah), intervensi kebijakan, dan jejaring," tutur Said Iqbal.
"Saya akan menggunakan jejaring saya, kebetulan saya juga Presiden Partai Buruh ada di 493 Kabupaten/Kota ada di 38 Provinsi," sambungnya.
Berita Terkait
-
Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang
-
Kesejahteraan atau Integritas: Benarkah Gaji Tinggi Mengurangi Korupsi?
-
Kopdes Merah Putih Melawai Baru Raup Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Pengurus Belum Digaji
-
Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bukan Hanya Soal Ijazah Ditahan, Penasihat Presiden Bongkar Masalah Gaji di 5asec Saat Sidak
-
Dody Hanggodo Jadi Sorotan: Koleksi Kendaraannya Jauh Lebih Mewah dan Baru Dibanding "Pak Bas"
-
Film Taste of Prison Rilis Potret Perdana, Chemistry Pemain Jadi Sorotan
-
Bye Jerawat pada Kulit Remaja! Ini 4 Acne Moisturizer Mulai Harga Rp18 Ribu
-
Glorifikasi Budaya Kerja Lembur: Mengapa Tenggo Masih Dipandang Negatif?
-
Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta
-
4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama
-
Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral
-
DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL