SuaraBandung.id - Hati-hati dan tetap waspada pada pergaulan anak. Jangan sampai ibu-ibu menyesal anak gadisnya menjadi korban pelecehan seperti yang terjadi di Brebes, Jawa Tengah.
Korban yang masih di bawah umur, yakni 15 tahun, diperkosa secara bergilir oleh enam pelaku yang lima di antaranya juga masih di bawah umur.
Parahnya, kejadian itu malah dimanfaatkan LSM dengan memeras para pelaku dengan alasan untuk berdamai.
Viralnya kasus ini lantas membuat publik geram. Korban mengalami trauma, sementara para pelaku bisa lolos dari jerat hukum lantaran merasa sudah merasa membayar uang perdaian yang diotaki LSM.
Dari informasi yang didapat bandung.suara.com, perdamaian dilakukan antar keluarga korban dan para pelaku.
Namun, semua terbongkar lantaran satu di antara orang tua pelaku merasa dirugikan lantaran malah seperti diperas oleh LSM yang mengaku bisa menyelesaikan kasus hukum tersebut.
Dari keterangan pihak kepolisian, korban sebelum diperkosa secara bergilir sempat dicekoki miras.
Setelah korban tidak berdaya, satu per satu dari pelaku yang kebanyakan di bawah umur memperkosa korban.
Menurut Kepala bagian Operasional (Kabag Ops) Satuan Resersedan Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes Iptu Puji Haryati, pemerkosaan terhadap WD yang dilakukan oleh 6 pelaku terjadi pada Desember 2022 lalu.
Baca Juga: Bukan Hanya Balada Si Roy, Bayi Ajaib pun Menjadi Film yang Menarik Perhatian Penonton
Korban dikatakan polisi awalnya dijemput satu pelaku di rumahnya.
Dari sana korban langsung dibawa ke sebuah rumah kosong. Ternyata di sana sudah ada pelaku lain yang menunggu dengan bermodalkan miras.
Saat itu juga korban dipaksa minum miras hingga dicekok dan tak sadarkan diri.
Sangat miris, ketika korban tak berdaya mereka menggilir korbannya.
Setelah itu dikatakan Iptu Puji, korban dan pelaku diamankan LSM. Pihak LSM serta pihak desa, kemudian mendamaikan kasus tersebut dengan kesepakatan tidak melanjutkan kasus ini ke kepolisian.
Adapun LSM yang memediasi antara korban dan pelaku dalam kasus ini adalah Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI).
Oleh LSM tersebut, para pelaku dimintai uang perdamaian mencapai Rp200 juta.
Kemudian satu ayah pelaku, K mengatakan, anggota LSM BPPI mendesak agar uang segera diberikan untuk perdamaian agar tidak sampai ke polisi.
Merasa keberatan dengan nilai uang tersebut, kemudian para keluarga tersangka nego.
Akhrinya disepakati masing-masing keluarga pelaku hanya mampu memberikan uang sebesar Rp70 juta dengan cara patungan.
Nah, kasus terbongkar setelah satu orangtua pelaku lapor polisi lantaran merasa diri diperas LSM.
Tentang pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy.
"Betul (orang tua pelaku lapor). LSM sudah ada pelaporan, saat ini Polres Brebes sedang memeriksa saksi-saksi terkait laporan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy kepada awak media.
Atas laporan itu, kepolisian pun melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan yang dilakukan LSM BPPI terhadap orang tua pelaku pemerkosaan di Brebes, Jawa Tengah.
Meski damai, polisi tetap selidiki kasus pemerkosaan
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menegaskan kalau kasus pemerkosaan anak di bawah umur oleh 6 pelaku tetap diproses meski sudah ada upaya perdamaian diantara korban dan pelaku.
Menurut Irjen Ahmad, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh unit Reskrim. dan PPA. Sementara itu kepolisian juga telah menangkap 6 pelaku pemerkosaan, dimana 5 diantaranya adalah anak di bawah umur.
Kapolri ikut angkat suara
Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Brebes yang sempat diupayakan berdamai mencuri perhatian banyak pihak, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy kepada awak media. Menurut dia, Polda Jeteng berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri.
"Kapolri dan jajaran berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas, para pelaku kejahatan terhadap wanita dan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Perdamaian dikecam banyak pihak
Perdamaian antara pelaku dan korban pemerkosaan dikecam banyak pihak. Diantaranya adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Dian Sasmina mengatakan, kasus pemerkosaan dan upaya perdamaian di Brebes menunjukkan kalau Indonesia kini tengah mengalami darurat kekerasan seksual.
Kecaman juga datang dari anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. Ia mengatakan, kekerasan seksual merupakan tindak kejahatan yang tidak boleh dianggap sepele.
Ia juga mengomentari upaya perdamaian yang sempat dilakukan antara pelaku dan korban. Ia menyatakan, restorative justice tidak bisa dilakukan dalam kasus pemerkosaan.
“Peristiwa ini sangat menyedihkan dan mengecewakan, dimana seharusnya pelaku diberikan sanksi yang tegas dari hukum, namun malah dibiarkan bebas dengan cara memediasi perdamaian," ungkap dia.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Kepala Desa di Nias Selatan Diduga Perkosa Gadis Usia 20 Tahun
-
Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes: Pelaku dan Korban Didamaikan, Kapolri Turun Tangan
-
Diduga Ada Pemerasan, Ini Identitas LSM Yang Mediasi Pelaku Dan Korban Pemerkosaan Di Brebes
-
Geger Korban Dan Pelaku Pemerkosaan Di Brebes Damai Karena Campur Tangan LSM, Berujung Atensi Kapolri
-
Tidak Profesional, Mahfud Minta Polri Periksa Penyidik Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Tegas Lawan Pelecehan Daring, Agensi Hyeri Pastikan Proses Hukum Berjalan
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Optimis Lawan Iran, Brian Ick: Kami Tak Ingin Kalah di Rumah Sendiri
-
BATC 2026: Prahdiska Bagas Shujiwo Menang Dramatis Meski Cedera, Indonesia Unggul 2-1 atas Thailand
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut