/
Kamis, 19 Januari 2023 | 22:16 WIB
Pemilik konten emak-emak mandi lumpur didatangi pihak kepolisian (Foto: tangkapan layar dari Antara News)

SuaraBandung.id - Maraknya konten 'ngemis online' di media sosial, contohnya 'emak-emak mandi lumpur' akhirnya direspon oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi Bactiar menyampaikan bahwa pihaknya (polisi) telah melakukan penelusuran atas maraknya konten mengemis online.

Pemilik konten yang berhasil ditemukan adalah pemilik atas konten orang tua yang mengguyur badannya hingga menggigil.

Pemilik akun Tiktok @intan_komalasari92 tersebut ternyata berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga segara pihaknya berkoordinasi dengan Polda NTB.

Polisi juga malakukan pemanggilan terhadap beberapa konten kreator untuk diedukasi terkait konten yang mereka miliki.

Menurut Adi Vivid Agustadi Bactiar, sudah seharusnya mereka menghentikan pembuatan konten yang dinilai tidak baik itu. Pernyataannya tersebut disampaikan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (19/1/2023).

"Kami melakukan pemanggilan kepada beberapa konten kreator, memberikan edukasi kepada mereka."

"Supaya menghentikan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik,"papar Adi Vivid. Dikutip dari Antara News oleh Bandung.suara.com pada Kamis (19/1/2023). (*)

Sumber: Antara News

Baca Juga: Aksi Kamisan Ke-760, Usman Hamid Hingga Bivitri Susanti Ikut Buka Suara

Load More