Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri akan melakukan upaya pencegahan terkait maraknya konten "ngemis online" di media sosial dengan memanggil sejumlah konten kreator untuk diberikan edukasi.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi Bachtiar akan memberikan edukasi kepada sejumlah konten kreator agar menghentikan konten yang tidak bermanfaat.
"Kami melakukan pemanggilan kepada beberapa konten kreator, memberikan edukasi kepada mereka supaya menghentikan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik," kata Brigjen Pol. Adi Vivid Agustadi Bachtiar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Pihaknya juga telah bergerak untuk melakukan penelusuran menyusul maraknya konten ngemis online. Salah satu konten orang tua yang mandi lumpur sambil menggigil itu telah berhasil diungkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami sudah berkoordinasi, kebetulan lokasinya itu di Polda NTB," ucapnya.
Menurutnya, penyidik Polda NTB sudah memeriksa orang tua yang ada di konten TikTok tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, nenek itu merupakan konten kreator.
"Jadi nenek (orang tua) itu berperan seolah-olah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," lanjutnya.
Penyidik Polda NTB akan memanggil pemilik konten untuk diberi edukasi supaya tidak membuat konten yang mengeksploitasi kelemahan seseorang.
"Kami akan menggandeng Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak untuk mengimbau kepada rekan-rekan konten kreator untuk menyetop membuat konten-konten seperti itu, tidak baik kedepannya sangat tidak baik," kata Vivid.
Baca Juga: Didatangi Polisi Gegara Konten Mandi Lumpur, Pemilik Akun: Cuma Akting
Sementara itu, kasus yang ada di NTB itu tidak termasuk tindak pidana karena orang tua yang mandi diguyur merupakan konten kreator. Namun, bisa menjadi tindak pidana jika ada unsur eksploitasi seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari kesusahan orang lain.
"Beda kalau nanti kami temukan kalau nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan, sampai di salah satu konten nenek tidak boleh buang air kecil. Nah itu kami harus imbau bila ada korban segera laporan," tutur Vivid.
Vivid mengatakan bagi masyarakat yang merasa dieksploitasi oleh konten kreator untuk mengemis di media sosial bisa melaporkannya ke patrolisiber.id milik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Masyarakat bisa melakukan pelaporan secara online (daring)," ujar Vivid.
Sebelumnya diberitakan, Petugas Subdit Siber Polda Nusa Tenggara Barat menelusuri pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 dengan konten "emak-emak mandi di lumpur" yang kini sedang viral di jagat maya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto mengatakan hasil penelusuran anggota subdit siber menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah.
Berita Terkait
-
Didatangi Polisi Gegara Konten Mandi Lumpur, Pemilik Akun: Cuma Akting
-
Pembuat Konten Mandi Lumpur Minta Uang Rp 200 Juta Kepada Jhon LBF, Katanya Buat Bagi-Bagi ke Keluarga dan Masyarakat
-
Bantah Mengemis, Sultan Banjir Cuan dari Tiktok Usai Ekploitasi Kakek Nenek Mandi di Kubangan
-
Mensos Risma Keluarkan Larangan 'Ngemis Online', Pemilik Akun TikTok Live Mandi Lumpur Malah Dikasih Panggung di TV?
-
Tiktok Jadi Aplikasi yang Sering Digunakan untuk Ngemis Online
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia