Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri akan melakukan upaya pencegahan terkait maraknya konten "ngemis online" di media sosial dengan memanggil sejumlah konten kreator untuk diberikan edukasi.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi Bachtiar akan memberikan edukasi kepada sejumlah konten kreator agar menghentikan konten yang tidak bermanfaat.
"Kami melakukan pemanggilan kepada beberapa konten kreator, memberikan edukasi kepada mereka supaya menghentikan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik," kata Brigjen Pol. Adi Vivid Agustadi Bachtiar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Pihaknya juga telah bergerak untuk melakukan penelusuran menyusul maraknya konten ngemis online. Salah satu konten orang tua yang mandi lumpur sambil menggigil itu telah berhasil diungkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami sudah berkoordinasi, kebetulan lokasinya itu di Polda NTB," ucapnya.
Menurutnya, penyidik Polda NTB sudah memeriksa orang tua yang ada di konten TikTok tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, nenek itu merupakan konten kreator.
"Jadi nenek (orang tua) itu berperan seolah-olah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," lanjutnya.
Penyidik Polda NTB akan memanggil pemilik konten untuk diberi edukasi supaya tidak membuat konten yang mengeksploitasi kelemahan seseorang.
"Kami akan menggandeng Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak untuk mengimbau kepada rekan-rekan konten kreator untuk menyetop membuat konten-konten seperti itu, tidak baik kedepannya sangat tidak baik," kata Vivid.
Baca Juga: Didatangi Polisi Gegara Konten Mandi Lumpur, Pemilik Akun: Cuma Akting
Sementara itu, kasus yang ada di NTB itu tidak termasuk tindak pidana karena orang tua yang mandi diguyur merupakan konten kreator. Namun, bisa menjadi tindak pidana jika ada unsur eksploitasi seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari kesusahan orang lain.
"Beda kalau nanti kami temukan kalau nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan, sampai di salah satu konten nenek tidak boleh buang air kecil. Nah itu kami harus imbau bila ada korban segera laporan," tutur Vivid.
Vivid mengatakan bagi masyarakat yang merasa dieksploitasi oleh konten kreator untuk mengemis di media sosial bisa melaporkannya ke patrolisiber.id milik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Masyarakat bisa melakukan pelaporan secara online (daring)," ujar Vivid.
Sebelumnya diberitakan, Petugas Subdit Siber Polda Nusa Tenggara Barat menelusuri pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 dengan konten "emak-emak mandi di lumpur" yang kini sedang viral di jagat maya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto mengatakan hasil penelusuran anggota subdit siber menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah.
Berita Terkait
-
Didatangi Polisi Gegara Konten Mandi Lumpur, Pemilik Akun: Cuma Akting
-
Pembuat Konten Mandi Lumpur Minta Uang Rp 200 Juta Kepada Jhon LBF, Katanya Buat Bagi-Bagi ke Keluarga dan Masyarakat
-
Bantah Mengemis, Sultan Banjir Cuan dari Tiktok Usai Ekploitasi Kakek Nenek Mandi di Kubangan
-
Mensos Risma Keluarkan Larangan 'Ngemis Online', Pemilik Akun TikTok Live Mandi Lumpur Malah Dikasih Panggung di TV?
-
Tiktok Jadi Aplikasi yang Sering Digunakan untuk Ngemis Online
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta
-
Insiden Mobil Patwal Senggol Warga di Tol Tomang, Kakorlantas: Sudah Ditangani!
-
Tito Karnavian Tegaskan Lumpur Banjir Sumatra Tak Dijual ke Swasta: Akan Dipakai Buat Tanggul
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
Demo di Depan Kedubes AS, Ratusan Ojol Tagih Janji Perpres ke Presiden Prabowo