SuaraBandung.id - Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Southeast Asia Freedom of Expreesion Network (SAFEnet) memberikan fakta yang mengejutkan terkait pelapor mayoritas yang menggunakan UU ITE.
Dilansir dari aptika.kominfo.go.id oleh bandung.suara.com pada Jumat (20/1/2023) UU ITE dalam penerapannya telah menyeret ratusan korban, terlebih untuk hal yang menyangkut dengan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Apabila mengutip dari situs Semua Bisa Kena yang dikelola oleh SAFEnet hingga PAKU ITE. Dapat diketahui bahwa jumlah kasus yang berkenaan dengan ITE cenderung meningkat setiap tahun.
Berikut adalah data kasus pelanggaran UU ITE yang disebutkan oleh Guru Besar Universitas Airlangga juga Eks Staf Ahli Bidang Hukum Kemkominfo, Henri Subiakto dalam Diskusi Publik UU ITE pada Kamis (15/9/22).
Pada tahun 2016 = 16 kasus ITE
Pada tahun 2017 = 48 kasus ITE
Pada tahun 2018 = 96 kasus ITE
Pada tahun 2019 = 170 kasus ITE
Pada tahun 2020 = 217 kasus ITE
Baca Juga: Panduan Cara Jamak Sholat Maghrib dan Isya Lengkap dengan Bacaan Niat
Pada tahun 2021 = 108 kasus ITE (baru kuartal pertama)
Kemudian menurut Menurut laporan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) pelapor yang menggunakan UU ITE di urutan pertama yakni pejabat publik, kalangan profesi dan penggusaha.
Selain itu ada diurutan yang cukup tinggi pula yakni pelapor yang tidak diketahui dan yang terakhir pengguna UU ITE adalah masyarakat awam. Dikutip dari databoks.katadata.id oleh bandung.suara.com pada Jumat (20/1/2023).
Mirisnya, hasil riset tersebut berbanding terbalik dengan mayoritas orang yang dilaporkan sebagai pelanggar UU ITE. Presentase tertinggi yang dilaporkan yakni dari kalangan aktivis (terkhusus bagi mereka yang menyuarakan isu pelanggaran HAM), korban kekerasan, kalangan warga.
Pun sudah banyak dilaporkan seperti halnya kalangan jurnalis, akademisi, mahasiswa, buruh, organisasi masyarakat, hingga politisi.
Dalam banyak kasus UU ITE disalahgunakan untuk menjatuhkan lawan politik atau keberadaan pihak-pihak yang mengancam kepentingan pribadi atau golongan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Skandal! Dean James Punya 2 Paspor? NAC Breda Desak KNVB Selidiki
-
Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna