/
Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:30 WIB
Illustrasi persidangan karena pelanggaran UU ITE (dok pribadi/RahmahAfifah)

"Dari sisi kebebasan berekspresi, makin banyak pejabat publik menggunakan pasal-pasal karet Undang No.11 tahun 2008."

" Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk membungkam suara kelompok kritis,"jelas pihak riset SAFEnet. (*)

Load More