SuaraBandung.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro berdasarkan pernyataan dari Mahmud MD meminta agar gerakan bawah tanah untuk mengatur vonis Ferdy Sambo ini ditelusuri.
Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tentu tidak akan asal berbicara tentang gerakan bawah tanah yang diucapkannya tempo hari.
Ia berpendapat sudah seharusnya, seluruh jajaran aparat penegak hukum menelusuri kebenaran dari adanya gerakan bawah tanah itu.
"Bapak Mahfud MD selaku menkopolhukam, tidak mungkin asal ngomong."
"Seharusnya itu yang ditelusuri, semua aparat penegakan hukum yang memiliki kewenangan itu harusnya turun langsung,"tegas Yonathan Baskoro dikutip dari tayangan Primetime News, Metro TV (20/1/2023) oleh bandung.suara.com pada Minggu (22/2/2023)
Lebih lanjut, bagi Yonathan terlebih ia mewakili kebingungan masyarakat yang memunculkan sebuah polemik tentang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persindangan.
"Kalau kita lihat uraian jaksa penuntut umum terkait 340 semua terbukti secara sah dan meyakinkan."
"Namun yang jadi polemik di masyarakat di ujungnya JPU menyebutkan tuntutan hukuman tersebut," kata Yonathan.
Yonathan sebagaimana opini yang beredar dimasyarakat juga keluarga Brigadir J mempertanyakan tuntutan Bharada E sebagai pembuka terang kasus ini.
Baca Juga: Misteri 'Oknum' yang Dituding Buwas Bikin Harga Beras Mahal
Bharada E sebagaimana diketahui berakhir dengan dakwaan JPU yang lebih tinggi dibandingkan terdakwa yang terlibat sejak awal perencanaan pembunuhan
"Tentu ini menjadi keheranan keluarga dan masyarakat. Saya mau mengingatkan ketika jaksa mengatakan semua sudah sesuai hukum."
"Saya sepakat dengan itu, tapi saya ingin mengatakan bahwa hukum tanpa keadilan tidak ada artinya," tegas Yonathan. (*)
Sumber: Metro TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026