/
Senin, 30 Januari 2023 | 16:26 WIB
Kantor Arema rusak parah akibat protes yang berakhir kericuhan pada Minggu (29/1/2023) (Cuplikan layar Twitter/indosupporter)


SuaraBandung.id - Setelah tragedi kanjuruhan, Arema FC dijatuhi sanksi dilarang bermarkas di Malang oleh Komite Disiplin PSSI.

Lalu seolah disusul satu persatu kesulitan setelahnya, klub berjuluk Singo Edan itu sulit mendapatkan perizinan stadion dimana-mana.

Manajemen Arema FC menghadapi gelombang protes yang kian masif dari lapisan suporter mereka,

puncaknya terjadi pada Minggu kemarin (29/1/2023) unjuk rasa di depan kantor Arema FC, jalan Mayjend Panjaitan Kota Malang berakhir ricuh dan mengakibatkan kantor rusak parah.

Protes tersebut dilancarkan dalam gerakan bertajuk "Arek Malang Bersikap",

Lapisan pendukung Arema membawa beberapa tuntutan keras terhadap manajemen Arema

termasuk untuk mundur dari Liga 1, karena dianggap tak serius mengusut tragedi Kanjuruhan malah berfokus melanjutkan sisa kompetisi.

Manajemen Arema melayangkan pernyataan, hari ini Senin (30/1/2023) tadi siang.

Melansir aremafc.com, manajemen menyikapi situasi yang terjadi kemarin lewat Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Afrianto menyebutkan

Baca Juga: Seorang Anggota Polres Mempawah Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

"Tentu kami merespon atas insiden ini. Direksi dan manajemen  berkumpul, membicarakan langkah berikutnya seperti apa.

Jika sebelumnya kita memikirkan banyak masyarakat Malang yang hidup dari sepakbola utamanya Arema FC, seperti UMKM, pedagang kaki lima sampai usaha kecil lainnya.

Tapi jika dirasa Arema FC ini dianggap mengganggu kondusifitas, tentu ada pertimbangan tersendiri  terkait eksistensinya atau seperti apa tapi  kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak," jelasnya

Ditanya soal kerugian yang terjadi kemarin,

Tatang menjawab bahwa kejadian yang menimpa Arema FC atas insiden ini,

tetap tidak sebanding dengan rasa duka Aremania saat tragedi Kanjuruhan. (*)

Load More