Suara.com - Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 masih menyisakan luka mendalam bagi para keluarga korban yang meninggal dunia. Peristiwa berdarah itu sempat menjadi perhatian utama pemerintah.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan telah memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas tragedi yang menewaskan 135 orang itu. Namun, hingga kini, kasus tersebut masih belum menemui titik terang siapa yang bertanggung jawab.
Akibatnya, para suporter Aremania pun mulai berang dan melakukan demonstrasi kepada pihak manajemen Arema FC. Demonstrasi yang bertajuk "Arek Malang Bersatu" pun digelar di depan kantor Arema FC pada Minggu (29/01/2023).
Sayang aksi demo itu berakhir menjadi anarkis. Lempar-lemparan yang melibatkan beberapa Aremania dan petugas keamanan pun terjadi. Bahkan dilaporkan banyak suporter yang mengalami luka-luka.
Adapun Aremania datang dengan membawa beberapa tuntutan keras kepada manajemen Arema FC, khususnya bagi pemilik saham terbesar Arema FC, yaitu Waketum PSSI Iwan Budianto. Lalu, apa saja tuntutan para Arek Malang ini?
Minta Arema FC di bawah manajemen PT AABBI mundur dari Liga 1
Kompetisi Liga 1 yang sedang berlangsung ternyata menjadi bumerang bagi Arema FC. Pasalnya, penyelesaian tragedi Kanjuruhan tak kunjung selesai sehingga memicu kegeraman publik, khususnya Aremania.
Aremania menuding PT AABBI hanya berfokus pada keuntungan klub dibanding menyelesaikan tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa itu.
Sudah geram, Aremania menuntut agar PT AABBI segera menarik diri dari kompetisi Liga 1. PT AABBI juga dituntut fokus dalam menyelesaikan persoalan tragedi Kanjuruhan agar tidak ada kejadian berulang.
Baca Juga: Cerita Anak Disuruh Beli Baju untuk Sunat Adik Malah Ikut Rusuh di Depan Kantor Arema
Menolak campur tangan PT AABBI dalam aktivitas Arema FC
Tak hanya itu, para Aremania pun mengungkap menolak semua aktivitas PT AABBI yang berhubungan dengan kompetisi atau kerjasama lainnya.
Tuntutan itu disampaikan demi menuntaskan tragedi Kanjuruhan. Terutama agar PT AABBI memberikan konklusi dari motif hingga ganti rugi kepada para korban. Tak hanya itu, aktivitas Arema FC pun dituntut agar dibatasi, bahkan dilarang oleh PSSI.
Menuntut PT AABBI berperan aktif
Tindakan PT AABBI dianggap tidak kooperatif dan cenderung pasif dalam penyelesaian tragedi Kanjuruhan. Ini membuat Aremania menuntut seluruh jajaran manajemen untuk turun langsung dalam menyelesaikan tragedi.
Menurut Aremania, PT AABBI seharusnya tidak menunggu hasil investigasi pihak kepolisian karena sejatinya tragedi Kanjuruhan adalah sepenuhnya di bawah tanggung jawab mereka.
Berita Terkait
-
Cerita Anak Disuruh Beli Baju untuk Sunat Adik Malah Ikut Rusuh di Depan Kantor Arema
-
Jika Arema FC Bubar, Bagaimana Nasib Warga yang Hidup dari Jual Atribut Singo Edan?
-
Terancam Bubar, Biaya Operasional Arema FC Tembus Puluhan Miliar Sebulan
-
107 Orang Ditangkap Diduga Terkait Kericuhan di Depan Kantor Arema FC
-
Warganet Sambut Gembira Niat Arema FC Bubar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg