Suara.com - Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 masih menyisakan luka mendalam bagi para keluarga korban yang meninggal dunia. Peristiwa berdarah itu sempat menjadi perhatian utama pemerintah.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan telah memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas tragedi yang menewaskan 135 orang itu. Namun, hingga kini, kasus tersebut masih belum menemui titik terang siapa yang bertanggung jawab.
Akibatnya, para suporter Aremania pun mulai berang dan melakukan demonstrasi kepada pihak manajemen Arema FC. Demonstrasi yang bertajuk "Arek Malang Bersatu" pun digelar di depan kantor Arema FC pada Minggu (29/01/2023).
Sayang aksi demo itu berakhir menjadi anarkis. Lempar-lemparan yang melibatkan beberapa Aremania dan petugas keamanan pun terjadi. Bahkan dilaporkan banyak suporter yang mengalami luka-luka.
Adapun Aremania datang dengan membawa beberapa tuntutan keras kepada manajemen Arema FC, khususnya bagi pemilik saham terbesar Arema FC, yaitu Waketum PSSI Iwan Budianto. Lalu, apa saja tuntutan para Arek Malang ini?
Minta Arema FC di bawah manajemen PT AABBI mundur dari Liga 1
Kompetisi Liga 1 yang sedang berlangsung ternyata menjadi bumerang bagi Arema FC. Pasalnya, penyelesaian tragedi Kanjuruhan tak kunjung selesai sehingga memicu kegeraman publik, khususnya Aremania.
Aremania menuding PT AABBI hanya berfokus pada keuntungan klub dibanding menyelesaikan tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa itu.
Sudah geram, Aremania menuntut agar PT AABBI segera menarik diri dari kompetisi Liga 1. PT AABBI juga dituntut fokus dalam menyelesaikan persoalan tragedi Kanjuruhan agar tidak ada kejadian berulang.
Baca Juga: Cerita Anak Disuruh Beli Baju untuk Sunat Adik Malah Ikut Rusuh di Depan Kantor Arema
Menolak campur tangan PT AABBI dalam aktivitas Arema FC
Tak hanya itu, para Aremania pun mengungkap menolak semua aktivitas PT AABBI yang berhubungan dengan kompetisi atau kerjasama lainnya.
Tuntutan itu disampaikan demi menuntaskan tragedi Kanjuruhan. Terutama agar PT AABBI memberikan konklusi dari motif hingga ganti rugi kepada para korban. Tak hanya itu, aktivitas Arema FC pun dituntut agar dibatasi, bahkan dilarang oleh PSSI.
Menuntut PT AABBI berperan aktif
Tindakan PT AABBI dianggap tidak kooperatif dan cenderung pasif dalam penyelesaian tragedi Kanjuruhan. Ini membuat Aremania menuntut seluruh jajaran manajemen untuk turun langsung dalam menyelesaikan tragedi.
Menurut Aremania, PT AABBI seharusnya tidak menunggu hasil investigasi pihak kepolisian karena sejatinya tragedi Kanjuruhan adalah sepenuhnya di bawah tanggung jawab mereka.
Berita Terkait
-
Cerita Anak Disuruh Beli Baju untuk Sunat Adik Malah Ikut Rusuh di Depan Kantor Arema
-
Jika Arema FC Bubar, Bagaimana Nasib Warga yang Hidup dari Jual Atribut Singo Edan?
-
Terancam Bubar, Biaya Operasional Arema FC Tembus Puluhan Miliar Sebulan
-
107 Orang Ditangkap Diduga Terkait Kericuhan di Depan Kantor Arema FC
-
Warganet Sambut Gembira Niat Arema FC Bubar
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos