SuaraBandung.id – Beberapa waktu lalu, media sosial Twitter diramaikan dengan tagar ‘umur 25’. Hal ini menjadi perbincangan sebab banyaknya lowongan kerja di Indonesia yang mencantumkan persyaratan umur maksimal 25 tahun.
Sehingga, para pencari kerja yang sudah berusia 25 tahun ke atas, merasa dibatasi dan susah mendapatkan pekerjaan.
Rupanya, ada beberapa alasan mengapa perusahaan menerapkan persyaratan umur maksimal 25 tahun dalam lowongan pekerjaannya. Berikut beberapa di antaranya.
1. Usia Produktif
Beberapa perusahaan menganggap, kandidat muda atau calon pekerja berusia 25 tahun ke bawah itu memiliki tingkat motivasi, energi, semangat, dan kreativitas yang lebih tinggi.
Dengan begitu, calon pekerja di usia muda diharapkan dapat lebih produktif dan berkontribusi untuk perusahaan.
2. Mudah Diarahkan dan Beradaptasi
Alasan kedua adalah perusahaan berpikir bahwa kandidat muda lebih mudah untuk diarahkan dan dilatih.
Mereka memiliki naluri dan kemampuan untuk belajar maupun beradaptasi dengan situasi baru. Sehingga, mereka lebih cepat memahami dan menguasai bidang pekerjaan di sebuh perusahaan.
Baca Juga: 8 Artis Jadi Instruktur Senam, Ada yang Rela Tidak Dibayar demi Melatih Ibu-ibu Kompleks
3. Tuntutan Regulasi Perusahaan
Selain soal kinerja, alasan lainnya adalah soal regulasi. Pada beberapa perusahaan memiliki tuntutan regulasi atau persyaratan yang membatasi usia karyawan.
Misalnya, dalam beberapa bidang pekerjaan, ada regulasi yang menyatakan bahwa karyawan harus berusia di bawah 25 tahun untuk bekerja dalam posisi tertentu.
Namun, meskipun ada beberapa alasan yang mendasari pembatasan umur dalam lowongan pekerjaan, hal ini masih dianggap diskriminatif oleh sebagian besar masyarakat.
Mereka berpendapat bahwa kualifikasi dan kapabilitas seseorang harus lebih diutamakan daripada usia. Kemudian kandidat yang lebih tua, bukan berarti tidak dapat memberikan kontribusi yang signifikan pada perusahaan.
Dalam konteks yang lebih luas, pembatasan umur dalam lowongan pekerjaan juga bisa menghambat pemerataan kesempatan kerja dan memperlambat pemulihan ekonomi nasional.
Berita Terkait
-
Cara Membuat CV untuk Pemula, Data Apa Saja yang Harus Dicantumkan?
-
Penting! Inilah 3 Penyebab Pengangguran Kesulitan Dapat Pekerjaan
-
Segera Catat! 5 Cara Bijak dalam Menyikapi Kritik dari Atasan Kerja
-
3 Aktivitas Menyenangkan Sepulang Kerja, Tak Perlu Biaya Mahal
-
Waspada! Simak 3 Godaan yang Harus Dihindari Ketika Sudah Punya Pekerjaan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
3 Negara Antre Lawan Timnas Indonesia FIFA Matchday Juni 2026, Erick Thohir Segera Kontrak Resmi
-
Soal Rumor Playoff Tambahan Piala Dunia 2026, PSSI: Kami Belum Dapat Surat dari FIFA
-
Semalam Malas Nikah, Pagi Malah Ingin: Bagaimana FYP TikTok Mengacak Standar Kebahagiaan Kita
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
37 Kode Redeem FF Terbaru 17 April 2026: Amankan Loot Crate Keren Akhir Pekan Ini dan Tabung Diamond
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
Sekuel World War Z Resmi Digarap Lagi, Teror Zombie Kembali Mengintai Dunia
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Ulama Minta Perang Iran-Israel Disetop Demi Haji 2026, Keselamatan Jemaah Indonesia Taruhannya!