- Bahlil segera eksekusi tambang ilegal di hutan lindung & cagar alam sesuai arahan Presiden.
- Pemetaan rampung; sasaran utama adalah tambang tanpa izin atau belum kantongi PPKH/IPPKH.
- Presiden Prabowo beri tenggat sepekan dan instruksikan cabut izin yang bermasalah demi rakyat.
Suara.com - Pemerintah bersiap melakukan langkah drastis terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di Tanah Air. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bakal segera mengeksekusi penindakan terhadap tambang-tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan, sesuai instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil mengungkapkan bahwa pemetaan terhadap titik-titik pertambangan ilegal tersebut telah rampung dilakukan. Berdasarkan hasil pemetaan, aktivitas ilegal ini terdeteksi masuk ke dalam kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.
"Saya sudah melaporkan kepada Bapak Presiden karena cuma dikasih waktu seminggu dan dalam waktu dekat saya akan eksekusi karena pemetaannya sudah (selesai)," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4).
Selain menyasar tambang tanpa izin sama sekali, pemerintah juga membidik operasional pertambangan yang belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau yang kini dikenal sebagai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Meski pemetaan telah selesai, Bahlil masih enggan membeberkan rincian total luasan lahan yang akan ditindak. Ia menjanjikan detail data tersebut akan dipublikasikan saat proses eksekusi atau penyelesaian dilakukan.
"Totalnya, nanti kita akan sampaikan berapa jumlah luasan yang akan dilakukan penyelesaian," imbuhnya singkat.
Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari arahan keras Presiden Prabowo Subianto saat Taklimat Rapat Kinerja Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Rabu (8/4). Kala itu, Prabowo memberikan tenggat waktu hanya satu pekan kepada Menteri ESDM untuk melakukan evaluasi total.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi atau bersikap lunak terhadap praktik tambang ilegal, termasuk jika melibatkan kelompok tertentu atau pihak-pihak yang merasa dekat dengan kekuasaan.
"Segera evaluasi. Kalau enggak jelas, cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan. Enggak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat," tegas Presiden Prabowo.
Baca Juga: Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional
Dengan berakhirnya masa pemetaan ini, pelaku usaha di sektor mineral dan batubara kini menanti langkah konkret dari Kementerian ESDM terkait penertiban izin dan pengamanan kawasan hutan negara dari aktivitas eksploitasi ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian