Bisnis / Makro
Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta yang dikutip pada Jumat (17/4/2026). [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Bahlil segera eksekusi tambang ilegal di hutan lindung & cagar alam sesuai arahan Presiden.
  • Pemetaan rampung; sasaran utama adalah tambang tanpa izin atau belum kantongi PPKH/IPPKH.
  • Presiden Prabowo beri tenggat sepekan dan instruksikan cabut izin yang bermasalah demi rakyat.

Suara.com - Pemerintah bersiap melakukan langkah drastis terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di Tanah Air. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bakal segera mengeksekusi penindakan terhadap tambang-tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan, sesuai instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil mengungkapkan bahwa pemetaan terhadap titik-titik pertambangan ilegal tersebut telah rampung dilakukan. Berdasarkan hasil pemetaan, aktivitas ilegal ini terdeteksi masuk ke dalam kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.

"Saya sudah melaporkan kepada Bapak Presiden karena cuma dikasih waktu seminggu dan dalam waktu dekat saya akan eksekusi karena pemetaannya sudah (selesai)," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4).

Selain menyasar tambang tanpa izin sama sekali, pemerintah juga membidik operasional pertambangan yang belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau yang kini dikenal sebagai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Meski pemetaan telah selesai, Bahlil masih enggan membeberkan rincian total luasan lahan yang akan ditindak. Ia menjanjikan detail data tersebut akan dipublikasikan saat proses eksekusi atau penyelesaian dilakukan.

"Totalnya, nanti kita akan sampaikan berapa jumlah luasan yang akan dilakukan penyelesaian," imbuhnya singkat.

Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari arahan keras Presiden Prabowo Subianto saat Taklimat Rapat Kinerja Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Rabu (8/4). Kala itu, Prabowo memberikan tenggat waktu hanya satu pekan kepada Menteri ESDM untuk melakukan evaluasi total.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi atau bersikap lunak terhadap praktik tambang ilegal, termasuk jika melibatkan kelompok tertentu atau pihak-pihak yang merasa dekat dengan kekuasaan.

"Segera evaluasi. Kalau enggak jelas, cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan. Enggak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat," tegas Presiden Prabowo.

Baca Juga: Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional

Dengan berakhirnya masa pemetaan ini, pelaku usaha di sektor mineral dan batubara kini menanti langkah konkret dari Kementerian ESDM terkait penertiban izin dan pengamanan kawasan hutan negara dari aktivitas eksploitasi ilegal.

Load More