SuaraBandung.id – Ramai ribut di media sosial, Zanza Bella akhirnya polisikan Nikita Mirzani pada Jumat (3/2/2023).
Zanza Bella laporkan Nikita Mirzani ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
Laporan Zanza Bella terkait kasus pencemaran nama baik tersebut merupakan rekomendasi dari pihak cyber Polda Metro Jaya.
Zanza Bella pun pastikan Nikita Mirzani tidak kiebal hukum dan tidak memiliki bekingan.
“Dengan statemennya yang selalu bilang seolah olah dirinya adalah kebal hukum, saya pastikan dia tidak punya bekingan siapa pun,” ungkap Zanza Bella, dikutip dari TikTok @zanzabella666, Sabtu (4/2/2023).
Hal tersebut dikarenakan, laporan yang dilayangkan Zanza Bella memenuhi unsur dan sudah masuk rekomendasi dari cyber Polda Metro Jaya.
Sehingga, Zanza Bella menjamin bahwa penegak hukum yang bertugas pun akan berlaku dengan seadil-adilnya.
“Karena, terutama laporan yang saya layangkan itu saya jamin penegak hukum akan berlaku seadil-adilnya, tidak ada intervensi dari siapa pun, saya pastikan itu akan berjalan, karena memenuhi unsur tersebut,” jelasnya.
Mantan anggota Sahabat Polisi itu pun kemudian mengungkapkan bahwa ia akan berkoar-koar kemana pun jika terjadi kejanggalan dalam berjalannya proses kasus tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta Perawat di Palembang Gunting Jari Kelingking Bayi sampai Putus: Berawal saat Buka Infus
“Jadi tidak ada kebal hukum, tidak ada bekingan, saya akan berkoar-koar kemana pun ketika ada kejanggalan,” pungkasnya.
Sumber: TikTok @zanzabella666
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA