SuaraBandung.id – Sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini, Senin (13/2/2023).
Pada hari ini, sidang vonis diawali oleh Ferdy Sambo, yang selanjutya baru dilaksanakan sidang vonis Putri Candrawathi.
Dalam sidang vonis Ferdy Sambo, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan bahwa adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi tidak bisa dibuktikan menurut hukum.
"Berdasarkan uraian di atas dengan demikian motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada korban Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum.” ungkap ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso, dikutip dari Suara.com, Senin (13/2/2023).
Pada sidang vonis Ferdy Sambo itu, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso meyakini bahwa pembunuhan terjadi dilatarbelakangi dengan perasaan sakit hati Putri Candrawathi terhadap Brigadir J.
“Sehingga motif lebih tepat menurut majelis hakim adanya sikap korban Nopriansyah Yosua Hutabarat di mana perbuatan atau sikap tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam terhadap Putri Candrawathi," lanjutnya.
Maka dari itu, alasan Ferdy Sambo membunuh Brigadir J karna dianggap telah melecehkan Putri Candrawathi perlu dikesamampinkan.
Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan Putri Candrawathi dituntut hukuman delapan tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Bocah 8 Tahun Hilang di Arus Deras Setelah Ambil Bola di Gorong-gorong
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?