SuaraBandung.id – Tok, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.
Sidang vonis terhadap Putri Candrawathi dilaksanakan hari ini, Senin (13/2/2023) di PN Jakarta Selatan.
Sidang tersebut dilakukan setelah sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo digelar.
Dalam sidang vonis tersebut, Putri Candrawathi divonis dengan hukuman 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, dikutip dari Suara.com, Senin (13/2/2023).
Hakim menyatakan bahwa perbuatan Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Vonis tersebut lebih berat dibandingkan dengan yang dituntutkan oleh JPU dimana menuntut Putri Candrawathi dengan tuntutan 8 tahun penjara.
Namun, dilain sisi, putusan vonis 20 tahun terhadap Putri Candrawathi tersebut selaras dengan harapan keluarga Brigadir J.
"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita)," ungkap Martin Lukas Simanjuntak, dikutip dari Suara.com, Senin (13/1/2023).
Baca Juga: Hakim Sebut Tidak Ada Hal yang Meringankan untuk Putri Candrawathi
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Daftar Skuad Timnas Brasil Piala Dunia 2026, Andalkan Kombinasi Neymar dan Vinicius Junior
-
Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Adidas Paling Murah untuk Wanita, Semua di Bawah Rp700 Ribu
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran