SuaraBandung.id - Banyaknya kasus yang menimpa masyarakat kalangan bawah, menggiring Himpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyiapkan advokat-advokat masa depan yang mampu berkontribusi untuk negara.
Sebagai bentuk pemberian bantaun hukum, Peradi sendiri saat ini memiliki 142 pos bantuan hukum (PBH) yang tersebar di setiap penjuru nusantara.
PBH dibentuk untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Demikian diungkapkan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan saat membuka kegiatan kongres Young Lawyers Committee di Bandung, Jumat 24 Februari 2023.
"Pemberian bantuan hukum secara gratis atau probono menjadi salah satu tujuan kami," paparnya.
Diungkapkannya, kini ada ratusan advokat muda yang masuk di dalam YLC bentukan Peradi.
“Jadi, mereka yang ikut kita sudah sejak dini menyadarinya bahwa berkorban, berpartisipasi di Peradi ini adalah suatu hal mulia," ujarnya.
Menurutnya, tidak hanya soal profesi dan mendapatkan uang, terlebih ia melihat selama ini advokat itu individualis, pokonya kerja dapat uang, ngurus keluarga, selesai.
"Dia tidak peduli orang lain, tapi jangan pikirkan dirimu saja, tapi pikirkan masyarakat,” ujar Otto.
Dijelaskannya, di Peradi ini sudah ada semua fasilitas untuk kepentingan masyarakat. "Kita sudah punya 142 PBH Peradi yang memberikan bantuan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu. Kita biayai semuanya walaupun sebenarnya ini adalah kewajiban negara, tapi kita mengerjakan dari kantong kita sendiri, umumnya semuanya langsung dari Peradi sendiri,” katanya.
Baca Juga: Indra Sjafri Pastikan Skuad Timnas Indonesia untuk SEA Games 2023 Diisi Pemain Liga 1 dan Liga 2
Terkait advokat muda, kata Otto, mereka punya peluang untuk berkarya di dunia hukum Indonesia. Apalagi era teknologi yang saat ini telah menjamur, menjadikan peran advokat muda sangat penting.
“Adanya young lawyer ini mereka dari muda sudah berlatih menjadi seorang pemimpin, mereka lihat bagaimana kita bekerja membawa Peradi ini pada tujuan mulia. Jadi mereka kita bimbing, sehingga pada saatnya nanti merekalah yang akan menjadi pengganti kami sebagai pemimpin yang baik dan pasti mereka lebih unggul dari kami karena mereka dari awal sudah mengikuti banyak pelatihan,” tuturnya.
Otto juga menambahkan, keberadaan advokat muda juga memudahkan untuk membentuk calon-calon pengacara berkualitas.
Di usianya yang masih muda, lanjut Otto, mereka bisa memperbanyak ilmu sehingga bisa membantu para pencari keadilan dengan maksimal.
“Kalau sekarang, semua itu bisa dipelajari dan terbukti kegiatan ini, mereka bisa mendapatkan training course, berbagi pengalaman sehingga mereka bisa belajar. Jadi ini memang harus dilakukan secara berkesinambungan dan sistematis, jadi pemimpin Peradi nanti memiliki kemampuan, jujur, tulus dan membawa ke arah yang lebih untuk dirinya dan bangsa dan negara,” tandasnya.
Berita Terkait
-
9 Bakal Calon DPD RI Asal Sumbar Lolos Verifikasi Administrasi, Termasuk Sekretaris Peradi Padang
-
BBM Subsidi Kerap Disalahgunakan, PBH Peradi Palembang: Harus Ada Keberanian Hadapi "Uang Besar"
-
Penanganan Kasus Penganiayaan Pengacara Dinilai Lamban, Peradi Lapor ke Mabes Polri
-
Sorot Penganiayaan Kepsek Yayasan PGAI, Peradi Padang Desak Hentikan Kekerasan dan Selesaikan Secara Hukum
-
Ingatkan Ratusan Siswa, Ketua Peradi Padang Miko Kamal: Berkendara di Atas Trotoar Melanggar Hukum, Diancam Penjara!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi