Suara.com - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia melapor ke Mabes Polri, Kompolnas, dan DPR karena mereka menilai proses penanganan kasus penganiayaan terhadap pengacara Matthew Gladden di Polrestabes Surabaya berjalan lamban.
Saat ini kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan tersangka.
“Waktu kami adukan kasus ini masih tahap penyelidikan, setelah kami adukan ke Mabes Polri, Kompolnas dan juga Sekjen DPR kemudian kasus ini ditingkatkan ke penyidikan. Tapi sampai sekarang belum ada tersangkanya. Ada apa dan ada siapa? Kenapa begitu lambat penangangannya? Apakah perkara penganiayaan merupakan perkara sulit sehingga sampai sekarang blm ada penetapan tersangka?” ujar Ketua Bidang Pembelaan Profesi Peradi Usman Effendi dalam laporan Beritajatim.
Usman Effendi mengatakan bahwa dia mendapat kesan penyidik Polrestabes Surabaya kesulitan menetapkan tersangka.
Menurut Usman Effendi jika penyidik kesulitan lebih baik penyidik Polrestabes Surabaya meminta petunjuk Polda Jawa Timur.
“Yang jadi pertanyaan ada apa ini? Kasus penganiayaan kok sampai lima bulan belum menemukan siapa tersangkanya. Padahal bukti-bukti bahkan rekaman lengkap. Ada siapa di balik terlapor ini?” ujarnya.
Dia juga menilai ada keanehan saat kasus dinyatakan naik penyidikan, tiba-tiba ada tambahan Pasal 352 KUHP, padahal Mathhew hanya lapor Pasal 351 KUHP.
Masih pendalaman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, yakni melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: Terima Hibah 20 Unit Motor Listrik, Polrestabes Surabaya Fungsikan Sebagai Kendaraan Patroli
Terkait penambahan Pasal 352 KUHP, Mirzal mengatakan saat gelar perkara diperlukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi supaya konstruksi hukum terhadap pasal yang dipersangkakan bisa terpenuhi.
Terkait adanya laporan ke Mabes Polri, Mirzal memang mengakui adanya pengaduan masyarakat tersebut. Akan tetapi pihaknya memproses kasus ini berdasarkan fakta yang ada.
“Fakta saat gelar perkara diperlukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi. Supaya konstruksi hukum terhadap pasal yang dipersangkakan bisa terpenuhi dan hal tersebut berdasarkan koordinasi atas penyidikan dengan JPU yang menangani,” ujar Mirzal.
Matthew mengalami penganiayaan saat menjalankan tugas sebagai pengacara. Matthew yang saat itu statusnya masih magang di kantor hukum Salawati dan Ardyrespati luka-luka.
Dia menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit di Surabaya Timur.
Salawati Taher yang melihat langsung saat kejadian tak tinggal diam. Dia melapor ke Polda Jatim dengan bukti lapor Nomor: TBL/B/321.01/VI/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 15 Juni 2022. Tak hanya itu, Sala juga meminta perlindungan hukum ke induk organisasi yang dia naungi yakni DPC Peradi Surabaya.
Berita Terkait
-
PERADI SAI Soal KUHAP Baru: Polisi-Jaksa akan Lebih Profesional, Advokat Tak Lagi Jadi 'Penonton'
-
Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui di Indonesia
-
Driver Ojol yang Diolok Roy Suryo Ngaku sempat di Peradi: Wajar Kalau Public Speaking Saya Baik
-
Organisasi Advokat Dukung Pengesahan Revisi KUHAP, Juniver Girsang: Ini Sangat-sangat Urgen
-
Bahas Masukan Revisi KUHAP, Komisi III DPR Gelar Rapat Bareng LPSK Hingga Peradi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump