SuaraBandung.id – Hotman Paris memberikan tanggapan mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat, Mario Dandy.
Hotman Paris menegaskan bahwa dirinya tidak memberikan komentar politik karena dia bukan kuasa hukum.
Sebagai ahli hukum, menurut Hotman Paris ada dua upaya hukum yang bisa ditempuh bagi keluarga korban, David.
Pertama yaitu hukum pidana yang sudah diurus oleh polisi. Kedua, jika mau ada satu terobosan untuk keluarga korban, maka bisa minta ganti rugi atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Mario Dandy.
“Gugat, ganti rugi sebesar-besarnya. Ya karena itu memang orang akan mengatakan anaknya kan sudah dewasa, tapi ini kan ada keterkaitan dengan kelalaian dari orang tua,” ujar Hotman Paris.
Faktor kelalaian yang dilakukan orang tua tidak lain adalah membiarkan anaknya pamer kekayaan yang mengakibatkan lahirnya perilaku sombong dan arogan.
Sehingga, si anak merasa dirinya adidaya dan bisa dengan sewenang-wenang melakukan tindak penganiayaan.
Terkait dengan ganti rugi yang dimaksudkan Hotman Paris adalah ganti rugi immaterial.
Keluarga korban bisa menuntut sebanyak-banyaknya atas kelalaian yang mengakibatkan korban cidera parah.
Baca Juga: Datang dan Ajak Gala Sky Main, Ekspresi Fuji Datar saat Thariq Halilintar Bertamu ke Rumahnya?
“Gugat triliunan. Jadi keluarga korban gugat si pelaku dan orang tuanya dan semua pihak yang terlibat. Gugat semua, ganti rugi secara perdata,” tambah Hotman Paris. (*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi berjudul Live Komentar Hotman Paris terkait Mario Danddy
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen
-
4 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Paling Irit dan Bandel untuk Harian
-
Badan Usaha Beraset Triliunan: Konsep Koperasi di Buku Model BMI Syariah
-
Niko Al Hakim Ungkit Penelantaran Kucing di 2024, Pihak yang Rescue Bela Rachel Vennya
-
Berburu Minyak Dunia: Mengapa Cadangan 'Jumbo' Kita Masih Terkubur?
-
Apa Itu Sampah Antariksa? Ini Fakta Terbaru di Balik Fenomena Bola Api yang Viral di Lampung
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala