Suara.com - Kekasih Mario Dandy, AG, dinyatakan sebagai pelaku baru dalam kasus penganiayaan terhadap mantanya, David. Gadis berusia 15 tahun itu turut berperan dalam peristiwa yang menyebabkan David koma usai dihajar Mario Dandy.
Sebelumnya, AG ramai diisukan di Twitter sebagai sosok yang menghasut Mario Dandy untuk mendatangi David di bilangan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hingga kemudian terjadilah penganiayaan yang menyebabkan David koma hingga sekarang.
Bahkan, muncul kabar bahwa AG juga menjadi sosok yang merekam aksi penganiayaan brutal Mario kepada David, serta melakukan swafoto atau selfie di tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun motif kasus penganiayaan itu diduga karena Mario Dandy mendengar tentang perbuatan tidak baik yang pernah dilakukan David kepada AG.
Berikut ini fakta-fakta AG dinyatakan sebagai pelaku kasus penganiayaan Mario Dandy.
AG tak bisa ditetapkan jadi tersangka
Polda Metro Jaya telah menaikan status AG dari anak yang berhadapan dengan hukum, menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Meski demikian, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa status AG tidak bisa disebut tersangka, melainkan pelaku. Ini karena AG masih anak di bawah umur.
Pasal yang menjerat AG
Baca Juga: Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Agnes Gracia sebagai Tersangka : Begini Kata Polisi
Meskipun tidak ikut menganiaya, AG dianggap bisa dikenakan Pasal 55 KUHP.
Dalam Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ia bisa dikenakan pidana jika ikut melakukan, menyuruh melakukan, memberikan kesempatan, ataupun sengaja menganjurkan orang lain agar melakukan perbuatan tersebut.
AG sendiri dijerat Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Polisi ungkap bukti baru
Kombes Hengki juga mengungkap adanya bukti baru dalam kasus penganiayaan tersebut. Kepolisian berhasil menemukan bukti berupa chat video, pesan WhatsApp hingga CCTV yang berada di tempak kejadian perkara (TKP).
Selain itu, polisi juga telah menemukan fakta baru berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para saksi. Hal itu membuat pihak kepolisian bisa melakukan konstruksi dengan menambah pasal baru.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Agnes Gracia sebagai Tersangka : Begini Kata Polisi
-
Mario Dandy Teriak 'Free Kick' dan Tendang David bak Lagi Penalti: Gue Gak Takut Anak Orang Mati!
-
KPK Duga Harta Kekayaan Rafael Alun Mengatasnamakan Orang Lain dalam Jumlah Besar
-
Polda Metro Jaya Beberkan Bukti-bukti Keterlibatan AG Pacar Mario Dandy Dalam Kasus Penganiayaan David
-
Keras! Ucapan Ahok Ngamuk Tantang Pejabat Disorot, Dikaitkan dengan Kekayaan Tak Wajar Pejabat Pajak
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang