SuaraBandung.id - Melakukan zina adalah sebuah dosa besar yang harus sebisa mungkin dihindari oleh manusia.
Jika sudah terlanjur melakukan zina, maka seorang Muslim dianjurkan untuk segera bertaubat.
Lantas, Buya Yahya mengatakan bahwa ada dua syarat taubat zina. Apakah itu?
Dilansir dari kanal Youtube pada (8/3/2023), dua syarat taubat zina menurut Buya Yahya sangatlah sederhana.
Ia mengatakan bahwa kita tidak boleh menyebar atau bercerita mengenai dosa zina yang telah kita perbuat kepada orang lain.
“Syarat taubat yang pertama urusan zina, jangan ceritakan kepada siapapun dari bangsa manusia.” ujarnya.
Menurut Buya Yahya, jika sudah terlanjur bercerita kepada satu orang, maka sudahi sampai di orang itu saja.
Jangan pernah ceritakan dosa zina yang anda lakukan kepada orang lain, karena takut dapat menyebar fitnah.
Kedua, Buya Yahya menganjurkan untuk mengadu hanya kepada Allah SWT sebagai syarat taubat zina.
Baca Juga: Jarang Sholat Tapi Rajin Lakukan Ini, Tetap Bisa Masuk Surga? Ini Penjelasan Buya Yahya!
“Mengadulah kepada Allah di tengah malam, dengan tetesan air mata, sebab-sebab yang menjadikan anda terjatuh zina.” ujar Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan bahwa dosa zina sebesar apapun akan diampuni oleh Allah SWT asal seseorang bersungguh-sungguh untuk bertaubat.
(*)
Sumber: Al-Bahjah TV (8/3/2023)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar